Bawaslu Harap Alat Peraga Caleg Segera Ditertibkan

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Sabtu, 23 September 2023 | 11:50 WIB - Redaktur: Kusnadi - 72


Sumbawa Barat, InfoPublik — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa Barat berharap Pemda Sumbawa Barat segera menertibkan keberadaan alat peraga atau media sosialisasi caleg yang saat ini memenuhi wilayah Sumbawa Barat.

Keberadaan alat peraga yang disebut-sebut sebagai media sosialisasi itu dianggap melanggar ketentuan. Sebab, alat peraga ini dipasang di sejumlah tempat yang tidak sesuai peruntukan.

‘’Hasil rapat koordinasi kita dengan pemerintah, kewenangan penertiban ini adalah ranahnya Satpol PP setempat,’’ jelas Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, Khairuddin, Kamis (21/9/2023).

Diakuinya, keberadaan alat peraga ini cukup menganggu. Selain dipasang sebelum memasuki tahapan kampanye, lokasi yang dipilih pun terkadang mengabaikan kenyamanan masyarakat secara umum.

‘’Contoh kecil dipasang di jalan-jalan. Itukan berbahaya, karena pengendara tidak fokus karena hanya ingin melihat alat peraga yang dipasang. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab,’’ tegasnya.

Untuk itu, ia meminta Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan alat peraga ini.

‘’Ini sesuai hasil rapat koordinasi kita. Kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemerintah,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 15 November 2024 | 13:17 WIB
Bawaslu Diminta Perkuat Koordinasi untuk Penegakan Hukum Pemilu yang Adil
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 13 November 2024 | 10:38 WIB
Pilkada Serentak 2024, Pengawas Pemilu Harus Laporkan LHP secara Detail
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 12 November 2024 | 18:22 WIB
Kemendagri Perkuat Sinergi Pemda untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 11 November 2024 | 20:25 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi Komitmen Sukseskan Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 7 November 2024 | 19:30 WIB
Pj Bupati Kubu Raya: Camat dan Kepala Desa Wajib Siaga Hadapi Karhutla