- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 20 Desember 2024 | 11:58 WIB
:
Oleh MC PROV. KEP. BANGKA BELITUNG, Sabtu, 23 September 2023 | 18:39 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 44
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) terus berupaya untuk mewujudkan e–government melalui sistem meritokrasi secara nyata, mulai dari mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten hingga sangat berhati-hati dalam menempatkan seseorang untuk menjabat posisi penting di pemerintahan. Bahkan, hal tersebut tidak hanya terfokus pada pembinaan di tubuh pemerintah provinsi saja tetapi juga berupaya dapat juga diterapkan hingga pemerintah kabupaten/kota.
Hal tersebut mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu untuk mengawal langsung jalannya sistem merit di kabupaten/kota, di antaranya Kabupaten Bangka Selatan (Kab. Basel). Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Prov. Kep. Babel Susanti beserta jajaran, Pj. Gubernur Suganda memfasilitasi dialog antara Pemkab Basel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor KASN Jakarta, Jumat (22/09/2023).
Pemkab Basel yang dikomandoi langsung oleh Bupati Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debi Vita Dewi dalam pertemuan tersebut menyampaikan beragam persoalan, di antaranya konsultasi dan koordinasi seputar pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Basel. Hal tersebut dirasa perlu dikonsultasikan mengingat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Nomor 15 Tahun 2019 yang mengharuskan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan lainnya diisi secara terbuka dan kompetitif.
Ditemui usai koordinasi bersama KASN, Pj. Gubernur Suganda mengatakan pendampingan yang dilakukannya semata-mata untuk turut memastikan serta mengawal jalannya meritokrasi di Kep. Babel, termasuk kepada Pemkab Basel. Menurutnya, sudah selayaknya pemprov yang belum lama ini mendapatkan pengahargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023 itu turut melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pemkab/pemkot.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tentu perlu memberikan perhatian selayaknya pendampingan kepada pemkab/pemkot, seperti kali ini Pemkab Basel yang tadi sudah menyampaikan berbagai hal, semoga dengan pertemuan bersama KASN ini semua bisa clear dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Dengan diterima secara langsung oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto dan didampingi Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, harapannya hasil koordinasi dan konsultasi tersebut dapat diterapkan secara nyata di daerah. Yakni dengan mewujudkan sistem meritokrasi yang terbuka dan kompetitif terhadap pengisian jabatan khususnya di Negeri Junjung Besaoh.