- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Mutiara Karian, Nara Sumber dari KPK sedang menyampaikan materi sosialisasi di hadapan ASN se-Kab. Manggarai Barat. (Foto : Gonsa))
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 12 September 2023 | 17:58 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 161
Manggarai Barat, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan sosialisasi serta bimbingan teknis terhadap seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Sosialisasi dihadiri Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng, Sekda Fransiskus S. Sodo, para pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati, Direktur BUMD, camat, lurah dan kepala desa lingkup Kecamatan Komodo, Pengawas Sekolah SD dan SMP Kabupaten Mangarai Barat.
Edistasius Endi menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Gratifikasi KPK yang akan memberikan sosialisasi serta bimtek kepada ASN Manggarai Barat.
"Terimakasih kepada KPK RI yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk memberikan materi kepada ASN Manggarai Barat," ujar Edistasius Endi saat membuka kegiatan di Aula Kantor Bupati, Selasa (12/9/2023).
Pengendalian gratifikasi merupakan salah satu upaya pembangunan sistim pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak terbentuknya akhlak dan integritas aparatur pemerintah.
“Saya minta apa pun kapasitas kita, tetaplah menjadi pemimpin yang berintegritas, menjadi ASN yang beraklag dan berintegritas. Saya berharap tidak ada ASN yang menerima gratifikasi,suap, uang pelicin dan sebagainya," ujar Edi.
Ia juga menyampaikan, Manggarai Barat adalah salah satu kabupaten yang paling banyak diminati oleh investor dan wisatawan.
"Saya tidak boleh dengar ada cerita para investor tidak jadi berinvestasi di Manggarai Barat karena perilaku kita, karena pelayanan kita,” lanjut Edi.
Ia mengajak pertahankan kabupaten tetap diminati oleh para investor, wisatawan karena kehadiran mereka merupakan berkat. Berbagai regulasi telah dibuat untuk memudahkan pelayanan. Seperti apapun regulasi tetap kembali kepada pribadi.
Gratifikasi seperti teroris yang merongrong bangsa dan negara.
"saya yakin kita semua bisa, kita semua adalah pribadi yang berintegritas," kata Edi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan serta tanya jawab antara peserta dengan Tim Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
(MC Manggarai Barat/Gonza/Hans-Tim IKP)