- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 18 November 2024 | 10:28 WIB
:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Senin, 4 September 2023 | 20:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 36
Morowali Utara, InfoPublik - Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Morowali Utara menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Morut pada Jumat sore (01/09/2023).
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan TA 2023 dilakukan oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman S.IP dan Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri, disaksikan oleh 15 Anggota DPRD, Sekda Morut Musda Guntur serta sejumlah Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemda Morut.
Dalam Nota Kesepakatan yang dibacakan oleh Heltan Ransa, selaku Plt. Sekretaris DPRD Morut mengatakan bahwa Pihak Pemerintah Daerah dan DPRD telah sepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPPBD)TA 2023.
Perubahan terhadap Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dan Perubahan APBD TA 2023.
"Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD TA 2023, telah sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah TA 2023 Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara per urusan dan SKPD, Program dan kegiatan, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer serta Rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah TA 2023. Dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang udangan yang berlaku," jelasnya.
Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman S ini juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penetapan Jadwal Tahunan DPRD Tahun Sidang 2023-2024 serta Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023.
"Sebagai manusia biasa, tentunya dalam berbagai pelaksanaan pembahasan-pembahasan serta pada rapat paripurna sering terjadi perdebatan, stressing ataupun curah pendapat. Semua itu terjadi untuk kemajuan Kabupaten Morowali Utara yang kita cintai bersama. Oleh karena itu, kami selaku Pimpinan dan Anggota Dewan mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya," ucap Pimpinan Rapat Paripurna menutup sidang. (RD/AW/IL)