- Oleh MC KAB SERUYAN
- Selasa, 19 November 2024 | 18:23 WIB
: Satpol PP Seruyan Siap Amankan Jalannya Pilkada Serentak 2024 - Foto : Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Selasa, 19 November 2024 | 18:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 109
Kuala Pembuang, InfoPublik - Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat. Ketentuan Pasal 256 ayat (71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O24 tentang Pemerintahan Daerah dimaksud mengamanatkan pengaturan tebih lanjut mengenai Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Satpol PP sebagai perangkat daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia. Selain itu, keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah.
Terkait dengan hal ini, Agus Supriadi,Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan Selasa (19/11/2024). saat dimintai keterangan mengatakan Satpol PP Kabupaten Seruyan di bawah kepemimpinannya akan melaksanakan beberapa program kegiatan antara lain yaitu sebagai berikut :
Pertama, Sosialisasi kepada masyarakat terhadap menjaga ketentraman dan ketertiban.Kedua,Melaksanakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan trantibum yang melibatkan instansi Iain hingga tingkat RT & RW.Ketiga,Melaksanakan patroli rutin yang di tingkatkan, pengamanan objek vital.Keempat,Turut mendukung dan terlibat secara langsung dalam pengamanan rangkaian Pilkada.Kelima,Melakukan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye sebelum dan sesudah masa kampanye.Keenam,Membantu pengamanan dan pengawalan pergeseran logistik.Ketujuh,Pam TPS (Satuan Linmas) sebanyak 554 personel, dan Kedelapan,Kegiatan Iainnya yang berkenan dengan rangkaian Pilkada.
Kegiatan yang fokus dilaksanakan dalam akhir-akhir ini dilakukan Pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah Kabupaten Seruyan.
Menurut Agus, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya Pilkada.“Kami melaksanakan patroli secara menyeluruh agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Kami berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak, untuk mewujudkan situasi yang aman dan terkendali.Sinergi ini penting mengingat Pilkada adalah momen krusial yang membutuhkan pengawasan ekstra,” tambahnya. (mc Kab Seruyan/Eyv).