:
Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Kamis, 3 Agustus 2023 | 04:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 141
Sumbawa Barat, InfoPublik -- Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Yasmara Harahap berjanji akan menindak tegas pelaku yang sengaja mengoplos Gas Non Subsidi. Apalagi gas tersebut dioplos dari tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin.
‘’Segera akan kami tindak lanjuti adanya indikasi ini,’’ katanya Selasa (1/8/2023).
Kepolisian akan segera menurunkan Satreskrim, untuk bergerak melakukan penyelidikan terhadap indikasi tersebut. Praktek berbahaya dan merugikan masyarakat ini dipastikan akan menjadi atensi khusus pihaknya.
‘’Satreskrim nanti yang akan turun melakukan penyelidikan. Tentunya kita awali dengan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),’’ janjinya.
Perwira menengah Polri ini berjanji, jika di lapangan ditemukan ada praktek pengoplosan, pihaknya berjanji akan menindak tegas.
‘’Kalau ini ditemukan di lapangan akan kami tindak tegas,’’ ancamnya.
Kapolres berharap dukungan masyarakat. Jika menemukan adanya indikasi praktek seperti ini segera dilaporkan kepada aparat kepolisian.
‘’Jangan bertindak sendiri, segera laporkan ke polisi,’’ harapnya.
Kapolres juga meminta Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di masing-masing Desa/Kelurahan, untuk juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik tentang bahaya penggunaan gas oplosan maupun praktek pengoplosan itu sendiri.
‘’Peran Bhabinkamtibmas mengedukasi masyarakat akan kita kedepankan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)