Diskominfo PPU Gelar Pelatihan dan Simulasi Layanan Call Center 112

:


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 2 Agustus 2023 | 04:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 85


Penajam, InfoPublik – Untuk meningkatkan kesiapan call taker dan mobile responder dalam memberikan layanan kegawatdaruratan (emergency) kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU menggelar pelatihan dan simulasi layanan Call Center 112 bagi call taker dan responder di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa, (01/08/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Manager Business Development PT. Digital Sandi Informasi (DSI) Aam Sofyan.

Tampak hadir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PPU, Khairudin serta petugas Call Center 112.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten PPU, Nicko Herlambang saat membuka acara mengatakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus mendorong dan mendukung Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, dan teknologi yang disiapkan oleh Diskominfo PPU menjelang Ibukota Negara, ini adalah terobosan yang cukup baik di era modern dan diharapkan layanan ini dapat dijalankan dengan baik dan maksimal.

"Layanan Call Center 112 merupakan layanan penanganan kegawatdaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lainnya secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada perangkat daerah dan instansi pemerintah, "ungkapnya.

Lanjut Nicko, semoga pelatihan dan simulasi bersama ini dapat berjalan baik dan kepada para peserta agar dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan mengambil setiap ilmu yang diberikan.

Ia minta kepada PT. Digital Sandi Informasi untuk benar-benar dapat menyiapkan operator yang profesional melalui pelatihan dan simulasi bersama yang dilaksanakan hari ini.

“Berikan pengetahuan teknis yang baik kepada semua operator sehingga mereka benar-benar dapat memberikan pelayanan call center yang sesuai dengan standard Operasional prosedur," harapnya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Khairudin menambahkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya menghadirkan Layanan Call Center 112.

"Pada tanggal 10 November 2022 Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telam melaunching Layanan Call Center 112 guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Penajam Paser Utara dalam hal penanganan kegawatdaruratan,"katanya.

Kegiatan pelatihan dan simulasi petugas Call Center 112 diikuti oleh 87 orang, terdiri dari 1 supervisor, 17 call taker dan 69 mobile respoder berasal dari 10 perangkat daerah dan 1 BUMD diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, RSUD Ratu Aji Putri Botung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Perumda Air Minum Danum Taka. (Mc.PPU/Man/Eyv))