Bupati dan Kajari Mabar Tanda Tangan PKS Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 6 Juni 2023 | 13:33 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 349


Manggarai Barat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat  Bambang Dwi Murcolono menandatangani perjanjian di Prima Rasa, Senin (5/6/2023) disaksikan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) antara lain Danlanal Labuan Bajo Alun Kurnianto, Wakapolres Mabar Budi Guna Putra, Perwira Penghubung Dandim 1612 Manggarai Gede Budi Ardana dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Mabar.

Bupati mengapresiasi kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat yang terjalin selama kurang lebih 2 (dua) tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Yulianus Weng. Menurutnya, penandatanganan PKS merupakan wujud sinergitas Pemda Mabar bersama Kejari Mabar.

“Kebersamaan kita pada sore hari ini adalah perwujudan dari sinergitas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Banyak hal yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat selama kurang lebih 2 tahun kepemimpinan kami. Atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Manggarai Barat kami ucapkan terimakasih,” ujarnya.

Dikatakan, berbagai upaya kerja sama antara pemda dan Kejari Mabar banyak membuahkan hasil diataranya beberapa aset yang lama diokupasi oleh oknum masyarakat telah berhasil dikembalikan ke pemda, demikian juga dengan aset lainnya yang sedang dalam proses hukum.

“Dalam satu tahun berjalan ini, pak Kajari bertindak sebagai ketua tim penertiban aset yang telah menunjukan hasil yang begitu luar biasa, tentu harapannya upaya ini tidak berhenti pada aset yang saat ini sedang diidentifikasi tapi aset lainnya yang belum disentuh untuk kemudian dituntaskan,” harapnya.

Ditambahkan Edi, pemda senantiasa meminta pendapat hukum dari pihak Kejari Mabar dalam merumuskan terkait kebijakan-kebijakan strategis yang akan dilakukan oleh Pemda Mabar. Bupati berharap pihak Kejari dapat memberikan pertimbangan hukum kepada pemda.

Selain itu, bupati berharap, dalam konteks sebagai pengacara negara persoalan yang sifatnya perdata baik yang sedang disengketakan maupun yang akan disengketakan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selain kerja sama pada sektor perdata dan TUN, Pemda Mabar juga mengharapkan kerja sama dengan pihak kejaksaaan, kepolisian dan TNI pada sektor penerimaan baik yang sifatnya pajak maupun retribusi.

“Ada beberapa hal yang menurut Pemda butuh keterlibatan dari Pak Kejari begitu juga pada gilirannya kami membuat MoU dengan Kepolisian dan TNI di sektor pajak khususnya galian golongan C yang pada beberapa tahun belakangan Pemda Mabar mengalami kendala dalam penagihan. Rata-rata yang tidak melakukan pembayaran itu proyek-proyek yang bersumber dari APBN,” ungkap Edi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mabar Bambang Dwi Murcolono mengatakan selain mempunyai fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan juga mempunyai tugas dan fungsi perdata dan tata usaha negara.

“Selama ini kejaksaan negeri mendampingi Pemda Manggarai Barat dalam dan di luar sidang, bahkan kejaksaan berhasil mengamankan beberapa aset tanah pemda yang dikuasai masyarakat, jadi inti dari perjanjian kerjasama ini  fokusnya perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Dijelaskan Bambang, PKS diharapkan dalam menjalankan tugas, Pemda Mabar terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang ujung-ujungnya dapat merugikan keuangan negara.

“Inti lain dari PKS ini adalah bahwa Pemda Manggarai Barat dalam menjalankan tugas dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum atau permasalahan hukum lain yang ujung-ujungnya dapat merugikan keuangan Negara, mengingat Pemda Manggarai Barat adalah pengelola keuangan daerah yang tetap tunduk pada pengelolaan keuangan Negara dan perbendaharaan Negara, inilah fungsi Kasie Datum dengan surat kuasa khususnya untuk mendampingi Pemda Manggarai Barat,” jelas Bambang.

(MC Kabmanggaraibarat/Tian-Tim IKP Kominfo Mabar)