Tidak Capai Target PAD, ASN Mabar Gagal Dapat TPP Desember 2022

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 25 Mei 2023 | 18:23 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 256


Manggarai Barat, Info Publik - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengakui Tambahan Pendapatan Penghasilan atau TPP untuk ASN pada bulan Desember 2022, tidak dapat diberikan, lantaran realisasi PAD tidak mencapai target.

“Karena capaian PAD kurang atau tidak.mencapai 100 persen, sehingga TPP bagi PNS tidak di salurkan untuk  bulan Desember 2022,” kata Edi saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2022 terhadap LKPJ Bupati Manggarai Barat atas pelaksanaan APBD II Tahun 2022, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (25/5/2023).

Edi menjelaskan TPP yang diberikan kepada PNS sangat bergantung pada capaian Pendapatan Asli Daerah.

Diinformasikannya, untuk tahun 2023, TPP akan di berikan selama 12 bulan kepada PNS. Namun hal itu bisa di realisasikan manakala realisasi PAD mencapai 100 persen dari target yang sudah ditetapkan.

"TPP tahun 2023 di bayarkan selama 12 bulan. Dan mana kala PAD tidak mencapai target, maka konsekwensi pembayaran sesuai perolehan PAD. Ketika PAD tidak mencapai target 100 persen, maka tidak di bayar,” katanya.

Penjelasan Edi merupakan jawaban atas pertanyaan dari Agustinus Jik, anggota DPRD dari PDI Perjuangan, yang menilai bahwa TPP merupakan hak yang di peroleh PNS. Namun hingga kini belum juga di cairkan oleh pemerintah.

(Frumen-MC Manggarai Barat/Tim IKP Kominfo Mabar)