Wabup Mabar Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2024

:


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 14 April 2023 | 21:57 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 363


Manggarai Barat, InfoPublik - Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) Yulianus Weng,  membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Aula Kantor Bupati, Jumat (14/4/2023).

Sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menyusun dokumen perencanaan pembangunan dengan melibatkan masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Dalam musrenbang kali ini dibahas 2 agenda yaitu perubahan RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPD tahun 2024. Kedua agenda ini dibahas secara parallel, selain karena alas an efisiensi waktu juga karena RKPD tahun 2024 wajib mengacu pada perubahan RPJMD tahun 2021-2026.

Yulianus dalam sambutannya mengatakan RPJMD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021-2026 telah dilaksanakan dalam dua tahun APBD, sehingga sesuai peraturan perencanaan pembangunan, Pemda Mabar diperkenankan untuk melakukan perubahan.

“RPJMD 2021-2026 ini telah kita laksanakan dalam dua tahun APBD dan sebagaimana dimungkinkan dalam aturan, Pemda dibolehkan untuk melakukan perubahan,” ungkapnya.

Dijelaskannya perubahan RPJMD tahun 2021-2026 didasari adanya gap antara target-target yang telah ditentukan dengan kondisi real dan hasil capaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda.

Selain itu lajut Yulianus, perkembangan konteks internal dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian konteks eksternal berupa regulasi dan proses pembangunan di provinsi dan nasional hingga global.

“Perubahan terhadap RPJMD 2021-2026 dilakukan setelah kita mengevaluasi dua tahun APBD ditemukan adanya gap antara target-target yang telah ditentukan dengan kondisi real dan hasil capaian kegiatan yang kita dilaksanakan, kemudian kita sesuaikan dengan perkembangan internal dan dinamika yang terjadi di masyarakat serta kondisi ekternal terkait dinamika pembangunan dan perubahan regulasi di Provisi NTT maupun Pusat,” jelasnya.

Terkait RKPD tahun 2024 yang mengusung tema mewujudkan sektor pariswisata yang mensejahterakan dan memperkuat multiplier effect, Yulianus menegaskan sektor pariwisata harus mampu mendorong sektor lainnya.

“Sektor pariwisata harus mampu menjadi trigger atau pemicu kemajuan sektor-sektor pembangunan lainnya yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat,” tegasnya.

Ia berharap agar musrenbang menghasilkan kesepakatan bersama terkait isu-isu strategis dan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yang akan ditindaklanjuti dalam proses perencanaan dan penganggaran pembagunan selanjutnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Manggarai Barat Petrus Antonius Rasyid mengatakan terkait tema RKPD tahun 2024 mewujudkan sector pariswisata yang mensejahterakan dan memperkuat multiplier effect menuntut semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk berpikir dan bertidak pariwisata. Hal ini disampaikan Kaban Bappeda dengan maksud efek pariwisata itu bisa terasa dan memicu gerak ekonomi yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Semua Dinas, Semua LSM, semua pegawai harus berpikir, bertindak dan berpandangan seperti orang Dinas Pariwisata. Banyak hal yang bisa di buat mulai dari hal kecil sampai yang besar yang semuanya bertujuan untuk mendatangkan banyak orang di daerah kita sehingga demandnya tinggi yang memicu kita untuk mensuply kebutuhan orang atau wisatawan tersebut. Supply and demand tersebut memicu pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada akhirnya berdapak pada tercapainya kesejahteraan masyarakat di daerah kita,” jelasnya.

Dirinya memita atensi para pimpinan OPD agar isu strategis yang disepakati pada forum OPD sebelumnya ditindaklanjuti dalam dokumen renja yang beririsan dengan program prioritas Kabupaten Manggarai Barat.

Diakhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021-2026 dan Rancangan RKPD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024.

(MC Kabmanggaraibarat/Tian-Tim IKP Kominfo Mabar).