:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 5 April 2023 | 20:47 WIB - Redaktur: Tobari - 181
Surabaya, InfoPublik – Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur siap mendukung dan berkolaborasi bersama Kementerian Kominfo RI, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika untuk melakukan koordinasi percepatan call center 112 di Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Prov Jatim, Achmad Fadlil Chusni, saat menerima kunjungan Agung Setyo Utomo, Tim Fokus Penyampaian Informasi Bencana Direktorat Pengembangan Pitalebar bersama Agus Joko dan Dita Fauziah dalam rangka koordinasi percepatan call center 112, di Command Center Diskominfo Jatim, hari ini Rabu (5/4/2023).
Achmad Fadlil Chusni mengatakan call center112 ini memang memudahkan masyarakat karena memang hanya tiga digit. Kalau untuk diselenggarakan di seluruh Jatim maka harus ada sosialiasasi terkait apa saja yang harus dilakukan oleh Kab/kota untuk membuka atau menggunakan akses 112.
Seperti standar opersionalnya (SOP), apa harus ada call centernya, tentang biayanya dan sebagainya. Untuk Kab/kota yang belum menggunakan, perlu diketahui kendala- kendala sehingga kita bisa mendorong kab/Kota tersebut untuk menggunakan 112.
“Action kita ke depan adalah kita akan memfasilitasi sosialisasi secepat mungkin untuk pemanfaatan akses112. Mengundang Kab/Kota yang belum menggunakan 112 agar mengetahui fungsi dan manfaat atau kegunaannya. Juga apa yang perlu dipersiapkan dan kewajiban apa saja yang harus dilakukan Kab/kota, “ucapnya.
Agung Setyo Utomo mengatakan, tujuan ke Diskominfo adalah untuk melakukan koordinasi terkait program layanan nomor tunggal panggilan darurat atau call center 112.
Di Jatim sampai saat ini telah diselenggarakan oleh 15 Kab/Kota, dari 38 Kab/Kota, diantaranya Surabaya pada tahun 2016, merupakan kota pertama bersama DKI Jakarta.
Kemudian Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kab Banyuwangi, Gresik. Selanjutnya Kota/Kota Blitar, Kota Malang, Kab/Kota Pasuruan, Kab Sumenep, Kab/Kota Mojokerto dan Sidoarjo. Sedangkan secara nasional telah diselenggarakan di 111 kab/kota.
Terimakasih Diskominfo Jatim mendukung percepatan call center 112 di Kab/kota di Jatim. Sehingga untuk output dari menggunakan call center 112 nantinya adalah dimanapun kita di Jatim, apabila mengalami semua jenis kedaruratan kebencaan cukup tlp 112.
Memang Pemprov bisa berperan serta dalam melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan layanan nomor tunggal panggilan darurat terhadap Pemda Kab/Kota. Kita juga siap untuk kolaborasi dengan mengadakan sosialisasi atau menggadakan Forum Group Discussion (FGD) khusus dan fokus untuk kab/kota yang belum menyelenggarakan/menggnakan 112.
Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Call Center 112 dilaksanakan secara Desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-yan/toeb)