Asisten II Ir Lewis Terima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kemensos RI

:


Oleh Kabupaten Parigi Moutong, Jumat, 17 Maret 2023 | 13:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 137


Parigi Moutong, InfoPublik - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo Ir. Lewis terima bantuan Asistensi rehabilitasi sosial dari Kementerian Sosial, di Aula Mako Tagana Dinas Sosial Parigi, Kamis (16/3/2023).

Bantuan Atensi dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (Plh) Kemensos RI Sentra Nipotowe Palu Hanafi Ke Pemda Parimo yang diterima langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Lewis, kemudian diserahkan kepada penerima manfaat penyandang disabilitas di Kab. Parimo berupa Bantuan Kebutuhan Dasar dan Kewirausahaan dengan total senilai Rp76.247.000 (Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah).

Dalam arahan Lewis menyampaikan sambutan Bupati mengatakan bahwa atas nama pemerintah daerah Kabupaten Parimo dirinya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Kemensos RI Sentra Nipotowe Palu bersama dengan Dinas Sosial Parimo yang telah mengagas kegiatan ini.

Kita ketahui bersama bahwa Asistensi Rehabilitasi Sosial merupakan Program Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos RI yang berkaitan dengan pemberian layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Lanjut Lewis mengatakan bahwa rehabilitasi sosial yang dimaksud adalah untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan penyandang disabilitas yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Menurutnya, bantuan seperti ini sangatlah bermanfaat dan dibutuhkan bagi mereka yang penyandang disabilitas. Sehingga seluruh penerima bantuan tersebut dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

“Saya berharap agar bantuan atensi di Kabupaten Parimo ini mampu meningkatkan keberfungsian sosial bagi para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial guna untuk menunjang aktivitas penyandang disabilitas agar bisa mandiri secara ekonomi,” ucapnya. (MC Parigi Moutong/ Sub. Dokumentasi Pimpinan Bag. Prokopim/Hafizh)