:
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 10 Februari 2023 | 22:27 WIB - Redaktur: Tobari - 276
Surabaya, InfoPublik – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (9/2/2023).
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menegaskan, semua anggota BPD memiliki kelebihan kompetensi dalam pemerintahan desa.
Kompetensi yang dimaksud, yakni dalam keikutsertaan perencanaan pembangunan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Dalam pengelolaan itu harus ekstra hati-hati. Karena apapun di dalam anggaran yang masuk ke desa harus dipertanggungjawabkan penuh. Kita jangan takut diawasi, yang takut itu karena ada yang disembunyikan,” kata Bupati Anna.
Bupati Anna juga berpesan untuk transparansi dalam perencanaan. Karena perencanaan merupakan pedoman yang harus dipatuhi.
Sebagai contoh, Pemkab Bojonegoro memiliki Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Siapa yang tidak kompeten mereka akan kalah dengan system.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah penguatan perangkat serta keanggotaan dan kelembagaan hukum BPD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
Serta untuk mengoptimalkan BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggara pemerintahan desa yang partisipatif dan aktif.
Kegiatan ini dihadiri Camat Tambakrejo dan 118 orang yang terdiri dari ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Tambakrejo. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-yan/toeb)