- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Jumat, 18 April 2025 | 10:03 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Dinaskop Kalsel), Gusti Yanuar Noor Rifai, usai mengikuti Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi RI, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melalui video telekonferensi, Rabu (16/4/2025). - Foto: Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 16 April 2025 | 13:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 136
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik dalam upaya menindaklanjuti arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Dengan demikian, kita (Pemprov Kalsel) akan melakukan beberapa langkah-langkah untuk pembentukannya di Banua, Kalsel,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Dinaskop Kalsel), Gusti Yanuar Noor Rifai, usai mengikuti Sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi RI, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melalui video telekonferensi, Rabu (16/4/2025).
Ia menyambut Inpres itu dengan menyiapkan jadwal, timeline untuk pembentukannya, kemudian juga akan dilakukan sosialisasi ke Dinas Koperasi kabupaten/kota, pemerintahan desa, dan juga asosiasi desa yang ada di Kabupaten/Kota.
Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang sebagai salah satu prioritas pembangunan sesuai Asta Cita atau delapan program yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini sebagai wujud perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan makmur.
“Adanya pertemuan kemarin dan hari ini, kami berharap nanti ada data-data yang terbaru berkaitan dengan kooperasi-kooperasi yang ada di kabupaten/kota untuk kami sampaikan ke pusat, supaya angka yang kami sampaikan itu pada tanggal 12 Juli nantinya akan disesuaikan,” lanjutnya.
Pihak Kementerian Koperasi juga menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh satuan kerja di tingkat pusat, di bawah komando kementerian koordinator.
“Hal ini menjawab kekhawatiran dari sejumlah kepala dinas daerah terkait penyelesaian isu lintas wilayah,” jelasnya.
Sosialisasi tingkat pusat ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 15-16 April 2025, dan diikuti oleh Dinas Koperasi Provinsi/Kabupaten Kota di Kalsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, dan Bali. (MC Kalsel/Fuz/Eyv)