:
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 27 Desember 2022 | 18:55 WIB - Redaktur: Tobari - 562
Gorontalo, InfoPublik - Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal ini disampaikan Armiati Rasyid Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo pada taklimat media pelaksanaan program tahun 2022 di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Selasa (27/12/2022).
Armiati Rasyid menjelaskan instansinya telah berupaya optimal dalam melaksanakan pelindungan, pengembangan, serta pembinaan bahasa dan sastra.
“Sejatinya, memulai sesuatu adalah selalu yang terberat. Akan tetapi, berkat bantuan banyak pihak, termasuk pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dapat berdiri di Gorontalo, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomot 64 tahun 2008,” kata Armiati Rasyid.
Kantor Bahasa Gorontalo mulai melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif pada November 2009.
Kantor ini memiliki visi untuk mewujudkan lembaga yang andal di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam rangka mencerdaskan dan kesastraan dalam rangka mencerdaskan serta memperkukuh jati diri, karakter, dan martabat untuk memperkuat daya saing bangsa di Provinsi Gorontalo.
Sementara misi yang diemban sebanyak 8 butir, yaitu mengembangkan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, meningkatkan mutu penelitian bahasa dan sastra Indonesia, meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra.
Meningkatkan mutu tenaga pelayanan informasi kebahasaan dan kesastraan, meningkatkan mutu tenaga kebahasaan dan kesastraan, meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia dan kesastraan, mengembangkan pengelolaan organisasi dan kelembagaan.
“Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo memiliki tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Gorontalo,” tutur Armiati Rasyid.
Armiati Rasyid juga menjelaskan fungsi Kantor Bahasa adalah melakukan pemetaan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Gorontalo, inventarisasi kosakata dan karya sastra, konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah.
Pemasyarakatan bahasa Indonesia, fasilitasi pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra daerah, pemberian layanan kebahasaan dan kesastraan, menjalin kemitraan di bidang kebahasaan dan kesastraan, pemantauan dan evaluasi di bidang kebahasaan dan kesastraan dan urusan administrasi.
Kantor Bahasa sebagai salah satu lembaga negara yang berupaya mewujudkan kinerja terkait dengan pengembangan, pembinaan, pelindungan, dan penginternasionalan bahasa dan sastra Indonesia.
Pada tahun 2022 Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo memiliki 7 target sasaran kegiatan, yaitu tersedianya produk pengembangan bahasa dan sastra, meningkatnya partisipasi masyarakat dengan gerakan literasi kebahasaan dan kesastraan.
Terbinanya lembaga dalam program kebahasaan dan kesastraan, meningkatnya pemelajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), tersedianya produk diplomasi Bahasa, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelindungan Bahasa dan sastra daerah, dan meningkatnya tata kelola kantor bahasa Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/toeb)