Desa Pematang Berangan Wakili Provinsi Riau pada Ajang Nasional KIP

:


Oleh MC KAB ROKAN HULU, Senin, 24 Oktober 2022 | 19:48 WIB - Redaktur: Juli - 242


Rohul, InfoPublik - Terpilih sebagai desa yang mewakili Provinsi Riau dalam keterbukaan informasi publik (KIP) di tingkat Nasional, Desa Pematang Berangan Bersama Diskominfo Rohul mengadakan sosialisasi keterbukaan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pematang Berangan, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu (Rohul), Senin (24/10/2022).

Camat Rambah Sulfan Alwi mengatakan, dengan adanya sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh perangkat Desa di Kecamatan Rambah diharapkan dapat memberikan Informasi yang transparan dan mudah kepada Publik sehingga meminimalisir terjadinya konflik dan masalah hukum pada kemudian hari.

"Keterbukaan Informasi Publik terutama khusus desa untuk tingkat provinsi maka kita mendapatkan pengalaman, sebagai salah satu yang diusulkan untuk mewakili desa yang ada di kecamatan kita semua mendukung kegiatan ini," ungkap Camat Rambah.

Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo Rohul Rudy Fadrial yang juga sebagai narasumber sosialisasi mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen dari Bupati Rohul H.Sukiman untuk menerapkan keterbukaan Informasi dan transparansi dalam pelayanan publik termasuk transparasi anggaran dan program kegiatan di desa, dan desa Pematang Berangan sebelumnya telah mengikuti penilaian keterbukaan informasi di tingkat provinsi yang diikuti seluruh desa di Provinsi Riau.

Ini merupakan kelanjutan dari acara sosialisasi implementasi Undang-Undang tentang keterbukaan Informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru pada Mei 2022 lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri bupati dan diikuti oleh seluruh PPID pembantu, camat dan kepala desa se-Kab. Rokan Hulu, dan dalam SAQ penilaian keterbukaan informasi pada sembilan Badan Publik di Rokan Hulu tahun 2022.

Desa Pematang Berangan dan Desa Rambah Tengah Hilir termasuk PPID desa yang ikut serta dalam ajang tingkat provinsi tersebut, dan PPID Desa Pematang Berangan dapat dipastikan memenuhi seluruh kriteria sebagai PPID Desa terbaik se-Provinsi Riau. "Memang belum diumumkan secara resmi dan untuk acara seremonialnya akan digelar pada Desember," terang Rudy Fadrial.

Rudy menambahkan, berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Riau Desa Pematang Berangan akan Mewakili Provinsi Riau dalam penilaian keterbukaan informasi PPID desa pada tingkat Nasional yang akan dihelat pada awal November 2022.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayatullah menyebutkan, dirinya menyambut baik dengan adanya keterbukaan informasi publik ini, karena tujuan pihaknya hadir di sini untuk memperbaiki birokrasi dan menertibkan administrasi di desa sehingga transparansi laporan kepada publik dapat dilaksanakan dengan baik, begitu juga dengan sosial media yang selalu membantu dalam menyampaikan informasi kegiatan desa kepada masyarakat.

"Kita juga menyiapkan apa-apa saja yang diminta di dalam SAQ penilaian keterbukaan informasi tersebut dan juga selalu kita upload di website desa dan media sosial facebook desa Pematang Berangan, kita update apa-apa saja kegiatan yang kita laksanakan di Desa," ujar Rusdi.

Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik “good governance” dengan pola pemerintahan yang partisipatif, transparan dan akuntable dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa pematang berangan, serta mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk masyarakat desa pematang berangan.

Pemerintah Desa Pematang Berangan bersama dengan seluruh unsur stake holder pemerintahan desa telah dapat mewujudkan tersedianya desk layanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Desa Pematang Berangan.

“Alhamdulillah saat ini PPID Desa Pematang Berangan terpilih untuk mewakili Provinsi Riau untuk mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2022,” jelas Rusdi. (MCRohul/Desi)