Lam Raya Satu-satunya Gampong Peserta Lomba Asman Toga Tingkat Provinsi

:


Oleh MC KAB ACEH BESAR, Rabu, 5 Oktober 2022 | 19:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 367


Kota Jantho, InfoPublik - Gampong Lam Raya Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar menjadi satu-satunya Gampong yang masuk dalam penilaian Asman Toga (Asuhan Mandiri Tangan Obat Keluarga) dan Akupresur oleh Tim Penilai Asman Toga tingkat Provinsi Aceh, Kuta Baro, 5 Oktober 2022.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Neli Ulfiati, SKM. MPH mengatakan kunjungan Tim Penilaian Asman Toga dari Provinsi Aceh kemarin ke Kabupaten Aceh Besar dalam rangka melakukan penilaian Asman (Asuhan Mandiri) melalui pemanfaatan Toga (Taman Obat Keluarga) dan Akupresur di Ds. Lam Raya, Kecamatan Kuta Baro.

"Asman Toga di Lam Raya telah dilakukan penilaian oleh Tim Provinsi," katanya.

Neli mengatakan, sebelum hadirnya Tim Penilai, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar telah duluan hadir untuk memberikan support dan semangat kepada Tim Asman Toga Lam Raya yang didampingi oleh Ketua TP PKK Kecamatan Kuta Baro.

"Kemarin ibu Pj Bupati sudah hadir berikan support untuk Tim Asman Toga Lam Raya, mudah-mudahan bisa memotivasi kelompok ini," tuturnya.

Menurutnya, asuhan mandiri merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan mengatasi gangguan kesehatan ringan secara mandiri oleh individu, kelompok dan masyarakat.

"Melakukan asuhan mandiri merupakan upaya mengubah paradigma pengobatan kuratif menjadi promotif dan preventif, yang bermanfaat untuk efisiensi dan efektivitas bagi keluarga dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya dengan memanfaatkan TOGA dan ketrampilan, sehingga diperoleh keluarga sehat secara mandiri," jelasnya.

Neli menjelaskan, hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 103 tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional pada pasal 70 bahwa masyarakat dapat melakukan Perawatan Kesehatan Tradisional secara mandiri dan benar dengan pemanfaatan Taman Obat Keluarga (TOGA) dan Akupresur. Oleh karena itu perlu dibentuk kelompok Asuhan Mandiri melalui Pemanfaatan TOGA dan Akupresur di masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan TOGA dan Keterampilan menyatakan bahwa pelaksanaan asuhan mandiri di masyarakat perlu dilakukan pembinaan secara berjenjang dan berkesinambungan.

"Pembinaan asuhan mandiri kesehatan tradisional melalui pemanfaatan taman obat keluarga dan keterampilan dilakukan bersama antar lintas program dan lintas sektor terkait sesuai peran, tugas dan fungsi masing- masing melalui penilaian kelompok asuhan mandiri kesehatan tradisional, termasuk oleh Tim Penggerak PKK," jelasnya.

Dalam kunjungan penilaian tersebut, Ketua tim penilai Herlina, SKM, MPH mengatakan Penilaian ini bertujuan agar masyarakat dapat termotivasi dan teredukasi untuk memiliki dan memanfaatkan TOGA dan akupresur untuk mengatasi gangguan kesehatan ringan bagi diri sendiri maupun keluarganya sehingga diperoleh keluarga sehat secara mandiri.

"Ini tidak sekedar untuk dinilai, tetapi harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan," pungkasnya.Tim penilai Provinsi untuk penilaian Asman Toga yang hadir antara lain Herlina, SKM MPH, Arina SKM M.Kes, Ridha Kurniati M.Si, Ida Royani, SST M.Kes, dan T. Muhammad Umri Ubit, S.Farm, M.Sc Pharm. (MC. Aceh Besar)