:
Oleh MC KAB TOJO UNA-UNA, Selasa, 4 Oktober 2022 | 07:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 346
Touna, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una HJ. Sovianur Kure membuka secara resmi Rapat Tekhnis Pra Verifikasi Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (03/10/2022).
Untuk melaksanakan tanggung jawab yang di bebankan kepada Pemerintah Daerah, di perlukan kebijakan pembangunan Daerah yang berpihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu atau sering disebut fakir miskin, di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.
Pemerintah Daerah juga berharap untuk semua Perangkat Daerah, dalam menyusun kebijakan program dan kegiatan dalam bentuk pemberdayaan, pendampingan serta memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin yang tentunya dengan upaya yang terarah, terpadu dan bekelanjutan.
Sekretaris Daerah menganggap kegiatan ini sangat penting untuk diikuti, guna mencari solusi kongkrit atas permasalahan data. Alasan klasik selama ini bahwa bicara masalah kemiskinan pasti tertumpu pada masalah data yang berbeda-beda dan tidak pernah selesai diperdebatkan.
Semenjak jauh hari, ia telah memerintahakan kepada Kepala Dinas Sosial mencari jalan keluar untuk menyelesaikan perbedaan data kemiskinan yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una agar intervensi program kegiatan yang dilakukan Perangkat Daerah, dapat dipastikan bahwa penerima bantuan sosial dan bantuan-bantuan lainnya, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga mengimbau kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Desa melalui verifikasi dan validasi basis data harus dilakukan secara benar dan objektif, tidak pilih kasih, dikarenakan kesamaan pandangan politik, persaudaraan atau hal-hal lain, karena tumpuan subjek dan objek kemiskinan ada pada Desa dan Kelurahan.
Partisipasi dan keaktifan semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan serta seluruh masyarakat untuk memperbaiki, memutakhirkan basis data terpadu penanganan fakir miskin sehingga Kabupaten Tojo Una-Una bisa keluar dari kemiskinan ekstrim.
Dirinya juga berpesan pertama, akuratnya data kemiskinan di Tahun 2022, dan akan diperbaiki secara berkala adalah keberhasilan kita semua mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan sampai Kabupaten.Kedua, pelaksanaan semua bantuan dari Pemerintah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.(Mc.Touna/Eyv)