:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:01 WIB - Redaktur: Tobari - 306
Tanjungpinang, InfoPublik - Perkembangan pembangunan Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tentunya menimbulkan efek beragam, ada sisi positif dan juga negatif.
Apalagi, perkembangan kota dengan segala fasilitasnya membuat kota juga berubah ke arah lebih baik. Namun, tetap mempertahankan tradisi masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Salah satunya, kawasan ruang publik Anjung Cahaya Tepi Laut masih menjadi pilihan tempat wisata masyarakat Tanjungpinang yang ingin berwista kuliner dan berekreasi bareng keluarga sembari menikmati sunset di pinggir pantai.
Terkait rencana Pemprov Kepri untuk membangun gedung LAM di kawasan Anjung Cahaya ini pun menuai tanggapan dari warga Tanjungpinang.
Joko (48), salah satu pengunjung Anjung Cahaya, warga Kelurahan Batu IX berpendapat selama ini kawasan Anjung Cahaya dari dahulu sudah tradisi menjadi tempat hiburan warga, semacam Malioboronya Tanjungpinang.
Menurutnya, alangkah baiknya kawasan ini ditata lebih baik daripada nanti menghilangkan tradisi masyarakat ngopi di pinggir laut.
"Ini ciri khas masyarakat Tanjungpinang, ngopi sambil menikmati pemandangan di pinggir laut, jangan sampai tradisi ini hilang, jika nanti jadi dibangun kantor atau gedung LAM oleh pemprov Kepri," harap Joko, saat berkunjung di Anjung Cahaya Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (30/7/2022).
Sementara, gedung LAM itu sudah dibangun dan ada di Dompak. Kalau nanti dibangun lagi, tentu akan banyak memakan biaya anggaran juga, andaikata dibangun di sini lagi. Ini termasuk mengeluarkan anggaran lagi," tambah Joko.
Karena Anjung Cahaya ini masuk wilayah kota, Joko berharap pemeritah kota Tanjungpinang bisa menata kawasan ini lebih baik lagi. Dan bila, pemko membutuhkan suntikan dana, seharusnya pemprov bisa mendukung dan saling bersinergi.
Artinya, masih banyak yang bisa pemprov bantu untuk pembangunan di kota Tanjungpinang yang memang benar-benar menyentuh masyarakat, misalnya penanganan banjir di kawasan kilometer sembilan, kampung kolam, dan titik lainnya.
Di Anjung Cahaya ini, kata dia, diharapkan bisa dibangun lebih baik, ditata supaya lebih indah, tanpa menghilangkan tradisi sejak dahulu.
Di sini juga, pendatang-pendatang pada umumnya warga asing Singapore dan Malaysia, terkadang mereka duduk ngopi di sini pada malam hari.
"Lebih baik membangun yang ada sekarang ini, icon Tanjungpinang, lebih bagus lagi diadakan juga iven kesenian. Misalnya, pentas seni siswa diadakan setiap akhir pekan, bergilir setiap sekolah.
Sehingga ada hiburan untuk menunjang orang-orang yang duduk di sini. Dan penjualan dari PKL di sini pun bisa lebih mendapatkan pemasukan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Perwakilan Public Trust Institute (Putin) Kepulauan Riau, Robby Patria memberikan pendapat, gedung LAM provinsi Kepri sudah ada di Dompak, yang digunakan Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri.
Ketika pemko Tanjungpinang masih keberatan untuk menyerahkan aset Anjung Cahaya untuk digunakan pemprov Kepri membangun gedung LAM, sebenarnya pemprov bisa membangun di lahan pemprov di Dompak.
"Sebenarnya, banyak lahan pemprov di Dompak yang belum dipakai dan bisa digunakan untuk pembangunan gedung LAM atau Dekranasda," ucapnya.
Karena memang Anjung Cahaya itu, kata Robby, merupakan lokasi strategis yang masih dimiliki pemko, karena aset yang sekarang menjadi tugu sirih sudah diserahkan pemko ke pemprov Kepri.
"Perlu dipikirkan juga ratusan pedagang yang berada di Anjung Cahaya. Mereka mesti diberikan peluang agar bisa tetap berdagang di sana," katanya.
Yang menjadi pertanyaan sebagian masyarakat Tanjungpinang saat ini, lanjutnya, kenapa pemprov tidak memanfaatkan lahan di Dompak atau gedung dinas kebudayaan itu diambil lagi untuk fungsinya gedung LAM, kenapa tidak memakai bangunan yang ada di sana.
Tentu, pemprov Kepri memang harus menggunakan anggaran itu dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai, misalnya untuk pengalokasian anggaran yang sama untuk pembangunan gedung yang sama dan sudah ada.
"Karena memang sudah pernah dibangun, kemudian dibangun kembali. Ini memandang efektivitas penggunaan anggaran mesti ditinjau ulang, sejauh mana pentingnya untuk membangun itu. Saya kira pemprov masih bisa membangun lagi di kawasan dompak, karena masih banyak lahan pemprov di situ," ucapnya.
Anjung Cahaya itu merupakan area publik yang biasa dinikmati oleh warga untuk bersantai, kemudian perlu dilihat juga Anjung Cahaya itu apakah kawasan untuk membangun gedung itu atau kawasan untuk ruang terbuka hijau.
"Kalau kawasan ruang hijau tidak semudah itu kita membangunnya, perlu proses. Apabila di dalam rencana tata ruang wilayah kota Tanjungpinang itu sudah ditetapkan untuk taman, itu juga perlu dilihat kembali," tuturnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang tentunya terus mendukung penataan kawasan tepi laut yang dilakukan pemerintah Provinsi Kepri.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menuturkan sejak awal Gurindam 12 itu dibangun, tentu pemko sangat mendukung.
Bukti dukungan itu, kata dia, pemko mengizinkan ocean corner seluas sekitar 1,5 hektar itu dipakai dan ditimbun untuk dialih fungsikan sebagai bagian Gurindam 12 yang dikelola oleh pemprov Kepri.
"Artinya, dari awal kita juga mendukung itu, bukti dukungan itu sudah kita izinkan aset pemko sebesar 1,5 hektar untuk proyek tersebut," terang Sekda.
Padahal, kata Sekda, di ocen corner pada waktu itu juga ada UMKM UMKM kota Tanjungpinang yang berjualan.
Oleh karena itu, soal Anjung Cahaya ini, izinkan sebenarnya pemko untuk dapat mengelola dan dialokasikan sebagai tempat UMKM UMKM kita berjualan di kaki lima di kawasan itu.
"Ini supaya, para pedagang kali lima kita mendapatkan tempat yang strategis juga di sekitaran Gurindam 12 untuk dapat berusaha," katanya.
Tahun 2023, pemko juga berencana akan menyolek, membenahi Anjung Cahaya itu lebih representatif sebagai tempat jualan yang layak bagi pedagang-pedagang kaki lima kota Tanjungpinang.
"Tahun ini, sudah kita usulkan untuk anggaran DED nya. Mudah-mudahan di 2023, pemko juga bisa melakukan pembenahan di Anjung Cahaya," ucap Sekda. (Tri/toeb).