:
Oleh MC KAB KAPUAS, Jumat, 8 Juli 2022 | 15:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 175
Kuala Kapuas, InfoPublik – Satpol PP dan Damkar Kapuas secara rutin melaksanakan pengawasan di wilayah Kota Kuala Kapuas, yang mana kali ini pihaknya melakukan pemberian edukasi kepada anak-anak di bawah umur yang menjadi badut jalanan.
Kepala Bidang Penegakan PERDA Satpol PP dan Damkar Kapuas Ricky Adi Saputra, di sela-sela kegiatan pengawasan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa badut jalanan atau pengamen badut yang sedang berkumpul dan segera memberikan edukasi kepada badut jalanan yang didapati masih di bawah umur.
“Kita tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun kami berikan mereka edukasi agar tidak memaksa orang untuk memberi uang. Yang jelas jangan sampai menganggu kenyamanan orang lain,” beber Ricky Kamis (07/07/2022).
Badut jalanan di bawah umur menjadi alasan klasik untuk membantu perekonomian orang tua. Untuk itulah pihaknya tetap berusaha mengedukasi anak-anak dibawah umur yang mengamen agar mengutamakan sekolah dan pendidikan.
“Setelah diberikan nasehat, kita minta mereka untuk pulang kerumah masing-masing,” tutup Ricky. (SatPolPP/hmskmf)