Pemprov Riau Alokasikan Rp204 Miliar untuk Jaminan Kesehatan

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 5 Juli 2022 | 10:27 WIB - Redaktur: Juli - 134


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi  Riau pada 2022 mengalokasikan anggaran Rp204 miliar untuk Jaminan Kesehatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau  Syamsuar pada Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Rekonsiliasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Nasional se-Provinsi Riau 2022, di SKA Co-Ex, Senin (4/7/2022).

Adapun rincian anggaran di atas di antaranya Rp161,7 miliar untuk peserta PBPU dan BP Pemda se-Prov Riau dengan jumlah tujuh ribu jiwa, Rp42,7 miliar untuk pembayaran kontribusi PBI JK se-Provinsi Riau dengan jumlah peserta 1,6 juta jiwa, serta RAPBD TA 2023 dengan alokasi anggaran Rp223 miliar.

“RAPBD 2023 sudah disiapkan, saat ini masih dalam proses. Termasuk persoalan BPJS, kami berharap pelayanan bisa lebih disempurnakan, lebih baik, lebih meningkat. Serta apa yang telah diberikan Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya,” ucap gubernur.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam melaksanakan dan mewujudkan amanat undang -undang (UU) terkait Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin  dan tidak mampu, serta demi terwujudnya Provindi Riau yang mencapai Jaminan Kesehatan Semesta pada 1 Januari 2024.

Adapun komitmen ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor (NO) 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang mana ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses dan sumber daya dibidang kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

Serta terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang salah satu poinnya adalah menekankan gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN. “Mari kita bersama – sama dalam rangka membantu masyarakat kita,” ujar gubernur.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama percepatan jaminan kesehatan semesta Provinsi Riau 1 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Riau Syamsuar, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi, Eddy Sulistijanto, beserta Kepala Daerah Kabupaten Kota se-Prov, Riau

“Semoga dengan adanya penandatanganan ini, tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Riau dalam melaksanakan program negara untuk memberikan kepastian, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat khususnya di bidang kesehatan dapat terwujud,” harap Syamsuar.

(Mediacenter Riau/wjh)