Penugasan Pemantauan Penetapan Calon dan Nomor Urut Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kab. Seluma

:


Oleh MC KAB SELUMA, Senin, 18 April 2022 | 10:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 317


Seluma, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.SI menugaskan panitia pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kapala Desa Serentak di Kabupaten Seluma untuk melaksanakan pemantauan penetapan dan penentuan nomor urut calon Kepala Desa, Jum'at (15/4/2022).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Seluma dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.

Adapun petugas pemantauan ini adalah Pertama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT memantau di Kecamatan Air Periukan sebanyak tiga desa, yaitu Desa Talang Benuang, Keban Agung, dan Tawang Rejo.

Kedua, Inspektorat Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Semidang Alas Maras sebanyak lima desa, yaitu Padang Peri,  Lubuk Betung, Sendawar,  Ketapang Baru, danKarang Dapo.

Ketiga, Kesbangpol Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Lubuk Sandi sebanyak empat desa, yaitu Renah Panjang, Gunung Agung,  Cawang, dan  Padang Capo Ilir.

Keempat, Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Sukaraja sebanyak empat desa, yaitu  Kuti Agung,  Sido Sari,  Air Petai, dan Sumber Akmur.

Kelima, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Talo Kecil sebanyak lima desa, yaitu  Napalan, Bakal Dalam, Talang Padang,  Pering Baru.,  dan Batu Balai.

Keenam, Satgas COVID-19 (BPBD) Kabupaten Seluma memantau di Kecamatan Talo sebanyak tiga desa, yaitu  Lubuk Ngantungan, Batu Tugu dan Harapan Mulya.

Serta Dinas PMD Kabupaten Seluma bertugas memantau seluruh kecamatan yang melaksanakan Pilkades Serentak yaitu sebanyak 12 kecamatan. (EM)

 

 

 

MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Seluma.