Gandeng Pemkab Lamongan, PWI Jatim Bantu Urus Perijinan IKM dan UMKM

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 10 Maret 2022 | 18:53 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 166


Surabaya, InfoPublik - Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dan Lamongan bersama pemerintah setempat, menggelar bakti sosial pengurusan legalitas Perijinan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bagi ratusan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim menjelaskan, kegiatan tersebut adalah rangkaian kegiatan HPN 2022 di Jawa Timur yang puncaknya akan digelar di Kabupaten Lamongan. Kegiatan bakti sosial tersebut digelar di Aula Lesung Sipanji Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Rabu (9/3/2022).

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lamongan atas dukungan penuhnya dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Menurutnya, dukungan ini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menempuh jalan yang tepat dalam pemulihan perekonomian masyarakat

"Sektor makanan ini sangat mudah dijangkau masyarakat, sangat dibutuhkan dan memberi peluang besar untuk masyarakat dalam menumbuhkan ekonominya. Maka dengan pembinaan dan pemberian P-IRT ini sangat tepat, pemikiran cerdas dalam menumbuhkan ekonomi,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima, Kamis (10/3/2022).

Selain dukungan P-IRT gratis, dukungan penuh juga diberikan Dinkes Lamongan berupa percepatan vaksin booster kepada para pelaku UMKM.

Dengan percepatan vaksinasi tersebut diharapkan memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat terutama bagi pelaku UMKM sehingga dalam aktivitasnya merasa aman.

"Selain memberi jaminan mutu dan kualitas produk, vaksinasi ini sangat penting. Dimana peserta ini akan dibekali bagaimana memilih bahan, kualitas produk, pengemasan hingga pemasaran sehingga diharapkan produk yang kita jual akan berdaya saing dengan produk yang sama diluar sana,” katanya.

Sekretaris Daerah Pemkab Lamongan, Moh Nalikan mengungkapkan, dengan mengantongi legalitas P-IRT usaha kecil mendapatkan banyak sekali manfaat. Karena dengan izin tersebut, para pelaku IKM dan UMKM bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.

“Saya mewakili Bupati Lamongan mengapresiasi kolaborasi semua pihak, tak terkecuali PWI Jatim dan Lamongan dalam menaikkan sektor ekonomi. Inilah pentingnya kolaborasi untuk merumuskan bagaimana arah ekonomi yang akan kita ambil dalam meningkatkan perekonomian di Lamongan," kata Nalikan panggilan akrab Sekda Lamongan ini dalam sambutanya.

Selain itu kata Nalikan, kegiatan pemberian fasilitas legalitas ini sangat penting, diperlukan untuk memberi jaminan kualitas produk kepada para konsumen. Sehingga kualitas yang ditawarkan dapat memiliki nilai lebih.

Diungkapkan Nalikan, pada 2021, Pemkab Lamongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan fasilitasi P-IRT sebanyak 106 IKM dan merek sebanyak 7 IKM bahkan pada awal tahun 2022 sejumlah 50 IKM naik kelas, dari yang awalnya berstatus industrI kecil ke menengah.

Lebih lanjut Nalikan juga menuturkan, selama ini pers menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan Lamongan. Bahkan dalam puncak HPN tahun 2022 Bupati Lamongan menerima penghargaan anugerah kebudayaan dari PWI pusat pada puncak HPN di Kendari. apresiasi itu diberikan karena lamongan mampu dan tetap mempertahankan budayanya di tengah kemajuan teknologi.

(MC Diskominfo Prov Jatim/non-mad)