Sekda Pulang Pisau Buka Kegiatan Pelatihan RUP Melalui Aplikasi SiRUP

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 25 Januari 2022 | 21:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 286


Pulang Pisau, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta hadir dan membuka kegiatan pelatihan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) bagi admin Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Pulang Pisau bertempat di Aula BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (25/1/2022).

Turut hadir Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Uhing dan Narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) Provinsi Kalimantan Tengah, Yan Friskantoni untuk memberikan materi bagi peserta pelatihan di Kabupaten Pulang Pisau

Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang yang dibacakan Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta menyampaikan mengumumkan rencana, menetapkan dan mengumumkan pengadaan adalah tugas dan kewenangan dari PA, dengan pemanfaatan aplikasi SiRUP, maka PA dapat melaksanakan kewajibannya mengumumkan melaksanakan RUP dapat lebih efisien, transparan, akuntabel dan tepat waktu.

"Pengumuman RUP melalui SiRUP dapat menjadi sumber informasi bagi pelaku usaha, masyarakat luas, dan para pihak Pengadaan Barang/Jasa tentang gambaran pembangunan suatu daerah dalam tahun berjalan," ujar Sekda Pulang Pisau.

Tony Harisinta mengatakan bahwa peran serta Admin SiRUP pada Perangkat Daerah sangatlah penting, mengingat merekalah yang menjadi tulang punggung dan membantu para PA serta PPK dalam mengumumkan, menginput, serta menyusun, Rencana Umum Pengadaan melalui Aplikasi SiRUP.

"Saya berharap, mereka para Admin SiRUP selalu diberikan kesempatan seluasnya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan demi terlaksananya Pengumuman RUP yang sesuai aturan yang berlaku," ungkap Tony Harisinta

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pulang Pisau, Riduansyah menyampaikan kegiatan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan admin SiRUP pada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara UKPBJ kabupaten Pulang Pisau dengan PA dan PPK pada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Selanjutnya, terlaksananya pengumuman RUP pada Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2022 dengan baik dan tepat waktu, ujar Riduansyah

Tambahnya, adapun sasaran dalam kegiatan ini adalah Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Admin PA dan PPK pada Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

"Secara teknis materi yang disampaikan berupa penjelasan SiRUP secara umum serta mekanisme dan tata cara pengumuman RUP oleh PA," ungkap Riduansyah secara singkat. (MC. Pulang Pisau)