:
Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Selasa, 4 Januari 2022 | 20:39 WIB - Redaktur: Tobari - 317
Pekalongan, InfoPublik - Menuju kota layak anak, sebanyak 14 sekolah di Kota Pekalongan sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak.
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah, pembentukan SRA diharapkan mampu menjadi solusi dalam mencegah kekerasan pada anak.
Bullying adalah salah satu bentuk kekerasan yang masih marak terjadi salah satunya di lingkungan sekolah. Tindak bullying yang sering terjadi di sekolah diantaranya penindasan fisik, penindasan verbal, tindakan pengucilan dan penindasan seksual.
Melihat maraknya kasus bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah, Bunda Literasi sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, Ssn. sangat berharap, SRA tidak hanya memberikan fasilitas belajar-mengajar yang memadai tetapi juga mampu menekan tindakan bullying pada anak di sekolah.
Sekolah ramah anak ini yaitu sekolah yang aman, nyaman, dimana anak-anak ini bisa mendapatkan fasilitas yang memadai, lingkungan yang bersih dan sehat, anak-anak ini bebas mengungkapkan pendapat.
"Kemudian anak-anak yang mengalami bullying atau mengalami kejadian yang kurang mengenakkan, bisa dilaporkan dan disharingkan jadi sekolah ini benar-benar aman dan nyaman untuk anak-anak belajar,” kata Inggit.
Inggit menyampaikan, kasus bullying yang terjadi pada anak di lingkungan sekolah harus menjadi perhatian utama dari berbagai pihak,
“Sebagai kader PKK dan Ketua PKK saya turut menyosialisasikan bahwa anak-anak ini memang perlu pendampingan, sesuatu yang terjadi pada anak ini selalu didampingi, butuh komitmen dari semua baik keluarga, sekolah, guru pendidik, masyarakat untuk komitmen supaya anak-anak ini aman,” katanya. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan/toeb)