Orang Tua Wajib Mendampingi Anaknya saat Vaksinasi COVID-19

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Kamis, 30 Desember 2021 | 17:16 WIB - Redaktur: Juli - 333


Kota Pekalongan, InfoPublik - Program vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di Kota Pekalongan, Jawa Tengah terus berjalan. Para orang tua atau wali wajib mendampingi anak ketika mengikuti vaksinasi.

"Pasalnya, merekalah (orang tua) yang lebih mengetahui kondisi kesehatan buah hati masing-masing terkait memiliki riwayat penyakit dalam atau komorbid atau tidak," kata Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri Keputran 06 Kota Pekalongan, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, pendampingan ini diperlukan, mengingat ada tahapan yang perlu dilalui sebelum divaksinasi. Yakni, dalam proses skrining yang tentunya jelas berbeda cara skrining yang dilaksanakan kepada orang dewasa.

Bahkan, lanjutnya, kebanyakan anak memiliki kecenderungan takut akan jarum suntik. Maka dari itu perlu didampingi orang tua yang dianggap bisa melindungi dan memotivasi anak.

“Untuk orang tua dimohon dorong anak-anaknya untuk mau divaksinasi, karena ini tadi banyak kita lihat anak-anak terutama yang duduk di bangku kelas 1 atau berusia 6 tahun, kalau tidak ada pendampingan dari orang tua, mereka rata-rata masih belum paham saat ditanya keluhan kesehatannya pada saat diskrining/tracing,” ucap wali kota.

Disampaikan, dengan didampingi orang tua, mental anak untuk mau divaksinasi bisa lebih kuat. Disebutkan, target sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Pekalongan sebanyak 29 ribu. Dari jumlah tersebut, per hari kemarin Rabu (29/12) ada 3.605 anak sudah divaksinasi jenis Sinovac.

“Saat ini kita masih melakukan vaksinasi di SD Keputran 06, mudah-mudahan iktiar untuk mencapai target 29 ribu sasaran kepada anak bisa terealisasi. Pemkot juga terus bersinergi dengan TNI/POLRI. Alhamdulillah hal tersebut sangat membantu dari Dinas Kesehatan, mudah-mudahan sinergi ini bisa terus dilakukan dan herd immunity terutama pada anak usia 6-11 tahun bisa terbentuk, sehingga mereka terlindungi dari paparan virus COVID-19,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menambahkan, per tanggal 29 Desember 2021, berdasarkan data yang masuk dari aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebanyak 3.065 atau 12,5 persen anak umur 6-11 tahun sudah divaksinasi.

“Untuk hari ini vaksinasi anak hanya di SD 06 Keputran saja sekitar 300 anak. Memang kita fokuskan untuk SD maupun MI bisa digelar vaksinasi dua minggu ke depan setelah liburan sekolah, pada saat anak-anak masuk sekolah kembali, vaksinasi anak ini akan terus digenjot yang ditargetkan mudah-mudahan selama dua minggu bisa selesai," imbuh Budi.

Budi menegaskan, dari jumlah anak-anak yang sudah divaksinasi, sejauh ini belum ada laporan terkait permasalahan kesehatan usai divaksinasi (KIPI).

“Untuk dosis vaksinasi anak ini sama dengan dosis yang diberikan orang dewasa. Vaksinasi anak ini dilaksanakan dua kali dengan jarak pemberian vaksin 28 hari atau 4 minggu ke depan untuk dosis keduanya,” tutup dia.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)