:
Oleh MC PROV KEPULAUAN RIAU, Rabu, 22 September 2021 | 10:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 309
Tanjungpinang, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bahwa dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Perubahan Kepri tahun 2021, pemerintah tetap memprioritaskan kegiatan dan program yang di ajukan mengarah pada pemulihan ekonomi masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Hj Marlin Agustina saat mewakili Gubernur Provinsi Kepri dalam paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD Kepri atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/9).
Marlin mengatakan bahwa sesuai dengan Pandangan-pandangan fraksi di DPRD Kepri yang meminta pemerintah Provinsi Kepri lebih konsisten akan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Apalagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini, penguatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat sangat penting di prioritaskan," ujar Marlin Agustina.
Menurut Marlin, APBD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 dirancang untuk dapat meningkatkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap menjaga sinergitas terhadap program-program Prioritas Nasional dengan berpedoman pada ketentuan dan perundang- undangan yang berlaku.
"Sehingga alokasi APBD Perubahan Kepri tahun 2021 ini masih tetap akan di prioritaskan guna memulihkan ekonomi masyarakat," jelas Marlin.
Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat penderita Covid-19 dan pemberian subsidi bunga kredit bagi UMKM agar dapat bertahan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
"Sehingga hal itu membuktikan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Perubahan Kepri tahun 2021 takhanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur namun juga langsung menyentuh masyarakat Kepri," tegas Marlin pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kepri Hj Dewi Komalasari dan T Afrizal Dahlan serta sejumlah anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual.
Sebagaimana disampaikan pada saat pidato penyampaian Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2021 sehingga APBD Provinsi Kepri mengalami penurunan sebesar Rp68.246.711.528, menjadi sebesar Rp3.918.696.016.772 dari semula Rp3.986.942.728.300.
Wagub Marlin mengtakan bahwapada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp152.239.322.329. Komponen yang menunjang kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp83.427.175.062, Dana Perimbangan sebesar Rp42.522.529.058 serta, lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp26.289.618.209.
Alokasi APBD Perubahan Kepri tahun 2021 akan di prioritaskan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya sesuai yang masuk dalam kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (Asiik 2)