Masyarakat Deli Serdang Diminta Dukung Program Pendataan Keluarga 2021

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 6 April 2021 | 10:22 WIB - Redaktur: Juli - 249


Lubuk Pakam, InfoPublik - Partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program nasional Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang sedang berlangsung, sangat penting untuk mengetahui data sebenarnya tentang kependudukan.

"Partisipasi tersebut akan menghasilkan data akurat yang dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan pembangunan di Indonesia termasuk Kabupaten Deli Serdang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein saat menerima kedatangan kader pendata di rumah dinasnya, di Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (5/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Deli Serdang, Miska Gewasari.

Dia menjelaskan bahwa, hasil pendataan keluarga itu akan menguatakan Indonesia yang butuh data akurat, untuk mengetahui kondisi sebenarnya masyarakat Indonesia sehingga bisa disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ini kan pendataan keluarga dalam rangka mengetahui data sebenarnya tentang kependudukan secara langsung. Datanya lebih akurat dan menguatkan Indonesia yang butuh satu data,” ungkap dia.

Merujuk kepada pentingnya hasil data yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan, termasuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, yang berlangsung mulai 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang, maka kata dia, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.

“Kepada semua masyarakat diharapkan aktif dan berpatisipasi dalam pendataan ini, demi sukses dan datanya lebih akurat,” kata Darwin.

Ditambahkan Plt Kadis P2KBP3A Deli Serdang, Miska Gewasari, program ini bertujuan menyiapkan data dan informasi keluarga untuk dapat digunakan pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pembangunan lainnya.

Melalui pendataan keluarga, lanjut dia, diharapkan akan tersedia satu data keluarga Indonesia sejalan dengan kebijakan agenda pembangunan yang kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama. Sebab, selama ini belum tersedia data keluarga dari sumber data lainnya dengan cakupan seluruh keluarga.

Miska juga menjelaskan, seharusnya pendataan keluarga ini dilaksanakan tahun 2020 sesuai peraturan pemerintah yang mengamanahkan untuk melalukan pendataan 5 tahun sekali. Namun karena situasi pandemi COVID-19, pelaksanaannya ditindaklanjuti pada 2021.

Untuk pendataan keluarga di Deli Serdang, sebanyak 3.805 kader pendata diterjunkan untuk menyasar 514.914 keluarga dengan pola domisili poin dan wawancara langsung ke rumah masyarakat menggunakan aplikasi smartphone.

Miska juga mengatakan, sebelumnya pendataan keluarga sudah dilakukan kepada keluarga Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Wakil Bupati, Muhammad Ali Yusuf Siregar, dan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.