:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Kamis, 4 Maret 2021 | 15:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150
Deli Serdang, InfoPublik - Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menerima vaksin Covid-19 untuk pertama kalinya dengan usia di atas 60 tahun. Setelah menerima vaksin yang pertama, Bupati dijadwalkan akan divaksin untuk yang kedua kalinya.
Selain H Ashari Tambunan, ikut serta Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, Ketua TP PKK Hj Yunita Ashari Tambunan dan Wakil Ketua TP PKK Hj. Sri Pepeni Yusuf Siregar untuk divaksin.
H Ashari Tambunan yang pada tahun ini berumur 65 tahun menerima vaksin Covid-19 di RSUD Deli Serang, Rabu (3/2) pagi sekitar pukul. 10.00 WIB. Sebelum disuntik, H Ashari Tambunan melewati pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Keterangan yang disampaikan Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, Bupati H Ashari Tambunan layak divaksin karena sudah melewati skrining oleh petugas kesehatan, begitu juga dengan yang lainnya harus mengikuti pemeriksaan terlebih dahulu.
“Beberapa waktu yang lalu, pada vaksinasi tahap pertama Pak Bupati tidak memenuhi syarat pada pemeriksaan begitu juga dengan Pak Wakil Bupati,” ucap dr. Ade
Dijelaskan dr. Ade, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seseorang untuk divaksin. Beberapa di antaranya harus terdata dalam aplikasi, tunjukkan KTP, kemudian diskrining tim medis, ada pertanyaan termasuk tekanan darah tidak boleh 180/110, artinya harus di bawahnya, temperatur tidak boleh dalam kondisi demam,tidak boleh sedang batuk dan flu serta syarat lainnya.
Pada hari ini juga terdapat beberapa Pejabat Pemkab Deli Serdang yang ikut divaksin, yaitu Kaban PKAD Agus Ginting, Kepala Bappeda Remus H Pardede, Kadis Ketahanan Pangan Rudi Tambunan, Kabag Kesra Mukti Ali Harahap serta Kabag Prokopim M. Ari Mulyawan.
Ade mengimbau kepada masyarakat agar mau datang ke Puskesmas dan RSUD untuk vaksinasi. Tahap kedua ini vaksin untuk petugas pemberi pelayan publik, seperti ASN, TNI/Polri, pedagang pasar, dan petugas bidang transportasi.