Selamatkan Aset Daerah Pemkab Apresiasi Kejari Mukomuko

:


Oleh MC KAB MUKOMUKO, Kamis, 11 Februari 2021 | 16:17 WIB - Redaktur: Tobari - 297


Mukomuko, Infopublik – Pemkab Mukomuko memberikan penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, atas keberhasilan dalam penyelamatan aset dan keuangan negara.

Dalam perkara gugatan perdata terhadap tanah dan bangunan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda dan diterima langsung oleh Kajari Mukomuko, Hendri Antoro Kamis (11/2/2021) di Kantor Kejari Mukomuko.

Disampaikan Bupati Mukomuko, Choirul Huda bahwa penghargaan yang diberikan ini merupakan bentuk terima kasih Pemkab Mukomuko kepada pihak Kejari Mukomuko yang telah membantu dalam penyelamatan aset dan keuangan negara di Kabupaten Mukomuko.

“Ini bentuk ucapan terimakasih kami kepada pihak JPN Kejari Mukomuko yang telah membantudalam penyelamatan aset dan keuangan negara didaerah ini,”ungkap Huda.

Ketika dikonfirmasi terkait penghargaan yang diberikan ini, Kajari Mukomuko, Hendri Antoro mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini.

Menurut Kajari bahwa penyelamatan aset dan keuangan negara sudah menjadi kewajiban kami selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu.

“Ini sudah menjadi tugas kami. Dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini,” katanya (Mc Kominfo/R/toeb)