:
Oleh KAB KUANTAN SINGINGI, Kamis, 5 November 2020 | 12:14 WIB - Redaktur: Juli - 446
Telukkuantan, InfoPublik - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tak hanya terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tapi, juga terjadi di daerah lain di Indonesia.
"PETI tak hanya menjadi masalah di Kuansing, tapi juga daerah lain di Indonesia. Seperti di Kalimantan atau daerah lainnya yang punya persoalan sama dengan Kuansing, maka sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Dianto Mampanini, di Telukkuantan, Rabu (4/11/2020).
Dalam penanganan dibutuhkan kebijakan nasional seperti dalam penanggulangan kabut asap dan ilegal loging. "Penanganannya secara nasional, seperti Pak Presiden Jokowi melakukan penanganan kabut asap dan ilegal loging," ucap Sekda Dianto.
Hal tersebut disampaikan Dianto kepada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) saat berkunjung ke Kuansing pada Selasa lalu.
Dalam kesempatan itu, Sekda Dianto memaparkan persoalan PETI yang ada di Kuansing serta upaya yang dilakukan pemerintah bersama Polres dalam menanganinya.
Dia menjelaskan bahwa, Pemkab Kuansing terus berupaya melakukan penanganan aktivitas PETI. Mulai dari penyuluhan kepada masyarakat dan berupaya mengatasi lahan yang terpapar merkuri.
Di sisi lain, Polres Kuansing bersama jajaran terus melakukan penertiban. Bahkan, aparat memberikan efek jera kepada para pelaku, mulai dari merusak perkakas hingga memproses secara pidana. "Kita mengapresiasi kinerja Kapolres Kuansing dalam penertiban tambang emas ilegal," ujar Sekda Dianto.