:
Oleh KAB KUANTAN SINGINGI, Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:58 WIB - Redaktur: Juli - 397
Telukkuantan, InfoPublik - Pjs Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Roni Rakhmat meluncurkan aplikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan berbasis elektronik (E-BPHTB), Selasa (27/10/2020).
E-BPHTB merupakan layanan pembayaran, pelaporan dan pengungkit pembayaran BPHTB bagi wajib pajak atau PPAT.
Menurut Kaban Jafrinaldi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, E-BPHTB lahir berkat kerja sama dengan BPN Kuansing dan Bank Riau-Kepri. "Hal ini dilakukan guna memangkas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Jafrinaldi menjelaskan, E-BPHTB dibuat dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah dari segi BPHTB. Biasanya, perhitungan BPHTB dilakukan secara manual. "Namun, kini tidak lagi. Melalui E-BPHTB ini masyarakat lebih cepat dan lebih mudah mengetahui berapa besaran pajak BPHTB yang akan mereka bayarkan," ujar dia.
Menurut dia, aplikasi E-BPHTB dibuat oleh anak-anak Kuansing yang direkrut oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing.
"Semoga ke depan, Diskominfoss Kuansing bisa membuat dasbord PAD. Sehingga, bupati akan lebih mudah dalam memantau PAD yang masuk," ujar dia.
Senada dengan itu, Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Kuansing. Ia berharap, inovasi seperti ini diikuti oleh dinas lain.
"Inovasi teknologi sangat diperlukan untuk peningkatan pelayanan. Ke depan, semua sudah tersedia secara online. Kalau orang mau tahu PAD Kuansing, tinggal buka aplikasi, begitu juga dengan pariwisata. Sehingga, masyarakat akan semakin mudah," ujar Roni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Dianto Mampanini, Kepala Bank Riaukepri Cabang Kuansing dan Kepala BPN Kuansing serta kepala OPD lainnya.