:
Oleh KAB KUANTAN SINGINGI, Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:19 WIB - Redaktur: Tobari - 208
TelukKuantan, InfoPublik - Dari 90 warga Hulu Kuantan yang melakukan perekaman KTP Elektronik sebelumnya, sebanyak 75 warga sudah menerima KTP tersebut. Sisanya, terkendala kelengkapan berkas seperti belum cukupnya umur yang diajukan masyarakat.
Hal itu dibenarkan Kadisdukcapil Kuansing Reffendi Zukman saat dihubungi Riau Pos, Senin (26/10/2020). Menurut Reffendi, pembagian KTP Elektronik kepada warga tersebut adalah program rutin yang dilakukan Disdukcapil Kuansing.
“Ya. Tadi pak Pjs Bupati yang langsung menyerahkan kepada masyarakat. Data awal yang kita rekam dulu sebanyak 90 KTP. Namun karena ada data berbeda dan belum cukup umur, maka 75 KTP yang bisa dibagikan,” kata Kadis Reffendi.
Kadis Reffendi membenarkan, program yang dilaksanakan Disdukcapil sejak setahun terakhir adalah dengan cara pelayanan jemput bola. Program tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Kuansing terhadap pelayanan masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi menunggu di kantor. Apalagi dalam setahun terakhir begitu banyak urusan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan seperti pemilihan Kades, Caleg dan Pilkada. Nah, caranya harus kita yang menjemput ke Kecamatan,” kata Kadis Reffendi.
Dengan demikian,Kadis Reffendi berharap data masyarakat yang wajib KTP di Kuansing bisa teratasi. “Minimal bisa mengurangi. Sehingga, masyarakat Kuansing tidak ada lagi yang tidak memiliki KTP,” kata mantan camat Kuantan Tengah ini. (MC Kunsing/toeb)