:
Oleh KAB KUANTAN SINGINGI, Selasa, 29 September 2020 | 16:58 WIB - Redaktur: Tobari - 209
Telukkuantan, InfoPublik - Pjs Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Roni Rahmat meminta Aparatur Sipil Negara yang mengabdi di Kuansing untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing 2020.
"ASN bersikap netral, jangan sampai terlibat politik karena itu melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Pjs Bupati Roni.
Hal itu difokuskan Pjs Bupati Roni saat rapat perdana dengan seluruh pejabat yang ada di Kuansing, Senin (28/9/2020).
Pada rapat yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing tersebut, Pjs Bupati Roni menyatakan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan. Terutama, aturan yang mengikat ASN selama Pilkada.
Kemudian, ia mengajak seluruh ASN di Kuansing untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada.
"Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, Pilkada berjalan aman, damai, lancar dan melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk Kuansing ke depan," ujar Pjs Bupati Roni.
Selain itu, Pjs Bupati Roni mengingatkan agar seluruh ASN menjadi pelopor dalam menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, kasus Covid-19 di Kuansing bisa ditekan dan tentunya memutus mata rantai.
"ASN itu menjadi panutan di tengah masyarakat. Maka, kita harus bisa menjadi contoh dalam menegakkan protokol kesehatan," ujar Pjs Roni.* (MC Kuansing/toeb)