Kabupaten Kuansing Bentuk Satgas Pemburu Treking Covid-19 dan Operasi Yustisi 2020

:


Oleh KAB KUANTAN SINGINGI, Kamis, 24 September 2020 | 11:59 WIB - Redaktur: Ahmed Kurnia - 340


Telukkuantan, InfoPublik - Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membentuk satuan tugas (Satgas) Pemburu Treking Covid-19 dan Operasi Yustisi Tahun 2020.

Satgas diluncurkan, Senin (21/9/2020) dalam Apel Pasukan di halaman Mapolres Kuansing. Hadir dalam acara itu Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Pabung Kodim 0302 Inhu-Kuansing Mayor Inf. Arwat R, Kajari Kuansing yang diwakili Aldi, Ketua PN Teluk Kuantan diwakili Duano Anghaka dan Hasan Basri, Kasat Pol PP Erdiansyah, Plt Kadis Kesehatan Helmi Ruspandi, Kadis Dishub Kuansing Asmari, para Kasat Polres Kuansing, para Kapolsek dan para Kasi, Kanit dan Perwira Polres Kuansing.

Menurut Kapolres,  jumlah personil yang dilibatkan dalam Operasi Yustisi ini ada 227 orang yang terdiri dari 115 Polisi, 30 prajurit TNI, 70 anggota Satpol PP, empat Personil Damkar, dan delapan petugas Dishub.

Kapolres juga menyampaikan selama Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid sejak 14 September hingga 20 September mereka telah menertibkan warga dalam bentuk: 209 teguran lisan, 268 teguran tertulis, dan 78 sanksi sosial pada warga yang terjaring.

"Adanya Satgas Pemburu Treking Covid-19 dan Operasi Yustisi ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mematuhi serta membudayakan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru dalam menekan laju pertambahan pasien Covid," kata Kapolres. Pada kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa telah disebarkan 11.900 masker untuk warga Kabupaten Kuansing.

Upaya-upaya yang dilakukan katanya juga guna mendukung tiga agenda utama dalam menjalankan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri selaku Ketua Satgas Covid-19.

Agenda itu adalah, pertama, menekan angka infeksi Covid-19 melalui upaya pendisiplinan masyarakat. Kedua, menerapkan tata laksana penanganan pasien positif Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan yang harus diisolasi mencegah kondisi tidak memburuk.

Ketiga memastikan penanganan pasien Covid-19 baik dengan gejala sedang, berat, dan parah termasuk ketersedian obat dan peralatan medis guna menekan angka kematian akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuansing.