Bupati Rais Lepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Selasa, 22 September 2020 | 13:40 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 696


Salakan, InfoPublik - Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam melepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020 dalam bentuk penyematan atribut Tim Satuan Tugas Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (21/09/2020).

Menurut Bupati H. Rais, kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Aturan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit.

"Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19," tegas Rais didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno

Di akhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Satgas. "Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Tim Satgas, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa."

Dalam kesempatan ini, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma juga mengatakan, dengan adanya Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat ini bisa dilaksanakan dengan baik, sopan, santun dan beretika.

"Tidak boleh melakukan tindakan maupun kekerasan hukum. Mari kita lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat kita agar mereka bisa lebih memahami tentang Perbup ini," ujar I Made.

Hal senada juga disampaikan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno bahwa sebagai tim satgas harus berupaya bisa menyosialisasikan perbup ini dengan baik kepada masyarakat Banggai Kepulauan. "Tetap menjaga daerah kita dari ancaman wabah dan penyakit," katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Anggota Polri dan TNI, BPBD dan Dinas Perhubungan serta Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep. (McBanggaiKep/Tris)