Oleh MC KAB TULANG BAWANG, Rabu, 2 September 2020 | 13:16 WIB - Redaktur: Tobari - 426
Tulang Bawang, InfoPublik - Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti SE MH, mengapresiasi atas 3 usul inisiatif Raperda dari DPRD Tulang Bawang, pada sidang paripurna yang digelar DPRD setempat, Selasa (1/9/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, unsur Pimpinan DPRD berikut anggota, Wakil Bupati Hendriwansyah, para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulang Bawang, serta Unsur Forkopimda.
“Saya siap, bersama OPD terkait kita akan membahasnya, semoga kelak akan cepat selesai pembahasan dan segera diundangkan,” ucap Bupati Winarti dalam sambutannya di Gedung Wakil Rakyat.
Adapun Raperda tersebut di antaranya, yakni Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang.
Serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. (Mctuba/ynq/toeb).
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id