Desa Sambulangan Gelar Musyawarah Insidentil Penerima Bansos

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Rabu, 6 Mei 2020 | 19:11 WIB - Redaktur: Tobari - 812


Sambulangan, InfoPublik - Dampak dari Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang sangat mempengaruhi seluruh lini kehidupan masyarakat, terutama perekonomian yang lambat bahkan ada yang sampai kehilangan lapangan pekerjaan.

Menyikapi hal ini pemerintah luncurkan berbagai bantuan sosial guna meringankan beban penderitaan dan kesulitan ekonomi masyarakat ditengah situasi pandemi covid-19.

Bansos tersebut berupa penambahan penerima PKH, Bantuan Sembako Non Tunai, Bantuan Soasial Tunai serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Menyikapi hal ini Pemerintah Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara Kabupaten Banggai Kepulauan mengelar musyawarah insidentil, sehubungan dengan bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat desa dilaksanakan di Balai Desa Sambulangan pada Rabu (6/5/2020).

Musyawarah ini dihadiri oleh Pj. Kades Sambulangan Hajis Hadjim, S.Sos, Ketua BPD Sambulangan beserta anggota BPD, perangkat Desa dan perwakilan masyarakat dan dihadiri juga oleh pendamping desa Mikhal Yolisan, SE dan Aprioni Totu'u, S.T

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sambulangan Dermin Yopolio, tujuan dilaksanakannya musyawarah ini agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan bantuan sosial dari pemerintah.

Maka dibutuhkan trasparansi dalam penyaluran bantuan sosial dengan berpedoman pada kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Agar jelas siapa yang penerima PKH, Bantuan Sembako Non Tunai, Bantuan Sosial Tunai serta Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan bantuan sosial ini tidak ada yang dobel menerima bansos dari pemerintah," jelas pendamping Desa Mikhal Yolisan.

Dalam musyawarah ini telah ditetapkan nama-nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa dan akan dilakukan perubahan RKPDes sesuai Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2020. (McBanggaiKep/Amos/toeb)