Wakil Bupati Pimpin Penyegelan dan Penutupan Penjualan Miras Serta Warung Berkedok

:


Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Rabu, 4 Maret 2020 | 19:58 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Boven Digoel, InfoPublik - Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar,ST memimpin langsung penutupan serta penyegelan warung berkedok serta tempat penjual miras yang ada di Kabupaten Boven Digoel. Rabu (4/3/2020).

Dalam kegiatan ini wakil bupati didampingi oleh Dandim 1711/BvD, Kapolres serta Dinas-Dinas terkait

Ditemui disela kegiatan, wakil bupati mengatakan kegiatan ini adalah menindak lanjuti dari aspirasi masyarakat yang dilakukan pada hari Senin dan Selasa kemarin, yaitu melakukan penutupan serta penyegelan penutup tempat penjualan miras, serta warung berkedok.

Ia juga mengatakan bahwa penyegelan dan penutupan akan dilakukan untuk selama-lama dan tidak akan di buka lagi serta seluruh ijinnya semua dicabut.

Wakil Bupati juga menegaskan jika masih ada warung-warung yang buka usaha, tetapi di belakang masih ada kegiatan prostitusi maka di perintah untuk meninggalkan atau angkat kaki dari Kabupaten Boven Digoel.

Ia juga meminta kepada seluruh penjual miras  agar menghentikan serta berjanji untuk tidak melakukan kegiatan penjualan miras,karena di Boven Digoel sudah mempunyai perda pelarangan penjualan miras.

Dalam kegiatan penyegelan ini Wakil Bupati bersama rombongan menyegel tempat warung berkedok di depan Kantor Bupati, serta beberapa tempat penjual miras yang di kategori penyuplai yang ada di kabupaten Boven Digoel

Kegiatan penyegelan dan penutupan penjualan miras serta warung berkedok ini akan di lanjutkan pada besok hari Kamis.(MC. Boven Digoel/Thedy, Angga/toeb)