Pemkab Dharmasraya Bentuk Forum Anak di 11 Kecamatan

:


Oleh MC KAB DHARMASRAYA, Kamis, 20 Februari 2020 | 11:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 581


Dharmasraya InfoPublik - Menindaklanjuti komitmen pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Sosial P3APPKB melakukan inovasi untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak, dengan membentuk forum anak di setiap kecamatan yang ada di Dharmasraya, Rabu (19/2/2020).

Pembentukan Forum Anak Kecamatan yang diselenggarakan pada 28 Januari-13 Februari 2020 ini diikuti 220 anak, dengan menghadirkan narasumber dari organisasi anak di Sumatera Barat yang fokus kepada issue pemenuhan dan perlindungan anak terutama dalam hal penyelenggaran kabupaten/kota layak anak di Sumatera Barat yaitu, Yayasan Ruang Anak Dunia.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3APPKB, Yohannes, mengatakan, pembentukan forum anak di setiap kecamatan ini ditujukan untuk menciptakan wadah partisipasi anak guna menyampaikan aspirasi anak, menyalurkan kreatifitas anak, merespon permasalahan anak, dan melakukan edukasi tentang perlindungan anak pada tingkat kecamatan.

Setelah terbentuknya Forum Anak Kecamatan, sebut Yohannes, pemerintah kecamatan dapat melibatkan forum anak kecamatan sebagai mitra strategis dalam kegiatan pemenuhan dan perlindungan anak. Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan pemerintah kecamatan bersama dengan forum anak kecamatan.

Diantaranya melibatkan dan memfasilitasi forum anak kecamatan dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah kecamatan, melakukan kampanye dan sosialisasi hak-hak anak, mendorong terbentuknya forum anak nagari, melakukan pendataan terpilah anak yang ada di kecamatan, serta melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi kasus atau permasalahan anak di kecamatan (kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual, penyalahgunaan NAPZA,dan lain-lain).

"Kehadiran Forum Anak ini diharapkan mampu untuk difasilitasi pemerintah kecamatan, sehingga kedepan dapat mendorong kecamatan untuk mewujudkan kecamatan layak anak,"imbuhnya.

Sementara itu, Wanda Leksmana, dari Yayasan Ruang Anak Dunia memberikan apresiasi terhadap inovasi penyelenggaraan kabupaten layak anak di Kabupaten Dharmasraya tahun 2020, untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak, yang lebih khusus lagi yaitu pemenuhan hak partisipasi anak melalui pembentukan forum anak pada 11 kecamatan di Kabupaten Dharmasraya.

Dikatakannya, Forum Anak mempunyai peran sebagai pelopor dan pelapor terhadap issue pemenuhan dan perlindungan anak.

Forum Anak menjadi pelopor, papar Wanda, berarti mereka dapat menjadi contoh, pedoman, atau acuan bagi masyarakat dan anak-anak lainnya dalam melakukan upaya pencegahan dan edukasi hak-hak anak, seperti melakukan sosialisasi tentang stop perkawinan usia anak, kampanye tentang menggiatkan permainan tradisional anak, edukasi tentang kesehatan reproduksi anak, pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan lain-lain.

Sementara Forum Anak sebagai pelapor, tukuknya, dapat memberikan kontribusi pemenuhan dan perlindungan hak anak di daerah dalam bentuk melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak yang pernah mereka lihat, rasakan, dengar, dan ketahui kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menangani permasalahan tersebut.

Sehingga anak-anak di tingkat kecamatan mampu mengoptimalkan peranan mereka sebagai subyek pembangunan daerah dalam ihwal pemenuhan dan perlindungan hak anak.

"Kedepan,kami berharap supaya Forum Anak Kecamatan yang sudah dibentuk dapat difasilitasi pemerintah kecamatan untuk mengotimalkan peranan forum anak sebagai pelopor dan palapor. Dan lebih lanjut, forum anak nagari juga dapat dibentuk dan difasilitasi oleh pemerintah nagari dengan memanfaatkan anggaran dana desa/nagari untuk program pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak," tambahnya.(McKabDharmasrya/Eyv)