:
Oleh MC KAB LIMA PULUH KOTA, Kamis, 13 Februari 2020 | 11:39 WIB - Redaktur: Juli - 537
Lima Puluh Kota, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan BPS mengadakan Rapat Koordinasi dan Pencanangan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Rabu (12/02/2020).
Turut dihadiri oleh kepala OPD, kepala BPS Lima Puluh Kota, ketua pengadilan Tanjung Pati, kepala lapas Tanjung Pati dan Kota, dan Forkopimda. Tema yang diusung dalam rapat ini "Menuju Satu Data Kependudukan Untuk Indonesia Maju"
Bupati Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi membuka secara resmi rapat ini, dan menyampaikan arahan dan memberi dukungan untuk rapat ini.
"Walaupun daerah kita jauh, kita harus mempelopori pelengkapan data ketiga, mari tetap bekerja sesuai aturan, agar menjadi contoh menjaga stabilitas, menegakkan aturan. Karena tugas kita menyampaikan kepada masyarakat baik dalam bentuk baliho ataupun fasilitas. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tercatat pada sensus ini," ujar bupati.
Heri Sulistio, Kepala BPS LPK menyampaikan SP2020 Online akan dilakukan Februari s/d Maret 2020. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id . Evaluasi berkala sensus pendudu online perlu menyiapkan NIK dan nomor KK.
Data yang perlu dilengkapi bagi individu yaitu nama lengkap, NIK, alamat, lama tinggal pada alamat saat ini, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, bahasa yang digunakan, status hubungan dengan kepala keluarga, dan status perkawinan. Untuk pekerjaan aktivitas yang biasa dilakukan, pekerjaan, status pekerjaan. Untuk pendidikan ijazah/ pendidikan tertinggi. Untuk perumahan status kepemilikam rumah yang ditempati saat ini, listrik, sumber air minum, kepemilikan jamban, dan jenis lantai terluas.
Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Fery Chofa, sebagai moderator menyampaikan bahwa data merupakan jenis kekayaan baru yang strategis bagi pembangunan.
Cara mengisi sensus penduduk online buka aplikasi browser internet, pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop, atau komputer. Klik laman resmi website sensus.bps.go.id dan lakukan login, isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap, kemudian unduh bukti telah berpartisipasi pada sensus penduduk online pada tampilan halaman terakhir.