Dinsos Touna RaKorda Masalah Verifikasi dan Validasi Data

:


Oleh MC KAB TOJO UNA-UNA, Senin, 27 Januari 2020 | 13:29 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 684


Tojo Una Una, InfoPublik - Bupati Tojo Una Una  yang di Wakili oleh Asisten lll Bidang Administrasi Umum Bapak Drs. Hambiah Soetedjo Membuka acara Rapat Koordinasi Daerah Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020 di Auditorium Kantor Bupati Kecamatan Ratolindo, Senin (27/01/2020).

Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una Una Burhanuddin, S.Ag., M.Si, Perwakilan Polres Tojo Una Una AKP Aimtoya, Kepala BPS Kabupaten Tojo Una-Una Abd. Samad Kadim, Para Camat, Lurah, Para Kepala Desa, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Terkait.

Pertemuan hari ini sangat penting dan strategis, karena menjadi wadah semua untuk saling belajar, bertukar dan berbagi pengalaman, dalam pengelolaan data kemiskinan mikro. Untuk saling berkomunikasi tentang bagaimana melaksanakan verifikasi dan validasi.

Dalam kesempatan ini Hambiah Soetedjo, mewakili Bupati Tojo Una Una menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian penting untuk semua, antara lain:

1. Penanganan kemiskinan merupakan Program Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una, dan menjadi komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat tanpa pandang bulu dan melihat golongan.

2. Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh ketepatan sarana dalam program perlindungan sosial. Ketepatan sasaran dapat terwujud bila didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas serta data yang akurat dan up to date/terkini.

3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ada yang dilakukan dua tahun sekali seperta data kemiskinan yang berbasis rumah tangga atau keluarga, dan ada rencana pemerintah pusat akan membuka ruang verifikasi dan validasi dilakukan empat kali dalam setahun.

4. Kewenangan pelaksanaan verifikasi dan validasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku adalah kewenangan pemerintah daerah. Demikian juga pelaporan pendaftaran atau perubahan data secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, provinsi, sampai pada pemerintah pusat.

5. Kita mengetahui bersama bahwa data kemiskinan kita jauh dari kata akurat. Hal ini yang menjadi hal utama, mengapa data ini harus diverifikasi, ditemukan beberapa kasus bahwa keluarga sejahtera termasuk dalam data ini, dan begitupun sebaliknya.

Selanjutnya ada beberapa hal yang akan dipertegas dalam pertemuan ini :

Komitmen bersama semua pihak, baik pemerintah desa, kelurahan maupun di kabupaten untuk bersinegri, berkoordinasi dengan baik, untuk mewujudkan data yang eligibel (memenuhi syarat) tepat sasaran dan akurat. Pemerintah kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa dengan ini kami menginstruksikan, untuk mendukung dan melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan verifikasi dan validasi data terpadu  kesejahteraan sosial.

Kepada tim verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial, bekerjalah dengan profesional, menjunjung integritas, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta membangun komunikasi dengan semua pihak untuk mewujudkan data yang baik" Ucap Hambiah Soetedjo mewakili Bupati

Diakhir sambutannya Bupati Tojo Una-Una berpesan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, yang diberi tanggung jawab oleh negara dan digaji oleh negara. Dalam rangka penanganan kemiskinan sebaiknya, membuka sekat-sekat perbedaan yang akan merugikan masyarakat. Saling bahu membahu untuk mewujudkan masyarakat Tojo Una Una yang sejahtera, serta ucapan terimakasih kepada tim pelaksana kegiatan ini dan kepada semua pihak atas terlaksananya rakorda ini maupun pelaksanaan verifikasi dan validasi nanti.(Apt)