Apel Gabungan Tanggap Bencana

:


Oleh MC KAB LIMA PULUH KOTA, Kamis, 23 Januari 2020 | 13:26 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 385


Lima Puluh Kota, InfoPublik - Pemkab Lima Puluh Kota, Pemkot Payakumbuh, Polres Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, dan Kodim 0306 Lima Puluh Kota dalam rangka siaga bencana melaksanakan Apel Gabungan Tanggap Bencana di Ngalau Indah, Payakumbuh, Kamis, (23/01/2020). Turut hadir dalam apel ini Polres Kota Payakumbuh, Polres Kabupaten Lima Puluh Kota, Kodim, Denzipur, Nasarnas, BNPB, Damkar mahasiswa, Pol PP, Kepala OPD, Komunitas Trabas, dan PLN.

Bupati lima puluh Kota Ir H. Irfendi Arbi, MP yang bertidak sebagai Komandan Apel menyampaikan sebagai daerah terdampak bencana di kota dan kabupaten, tampak kondisi srkarang ini telah terjadi banjir dan longsor serta angin puting beliung.

Melalui apel ini dilaksanakan kegiatan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2007, tanggap bencana adalah tanggung jawab bersama pemerintah, TNI, Polri, pengusaha dan seluruh masyarakat. Dalam UU ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Setiap orang berhak mendapatkan pelindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana, mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana, berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan", ujar Bupati Irfendi.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan alat siaga bencana berupa cangkul, gergaji mesin, dan skop. Lalu pengecekan kendaraan dan peralatan siaga bencana, didampingi AKBP Dony Setiawan, S.Ik, MH dari Polres Payakumbuh. Dony menyampaikan dalam apel ini dimulai kesiapan kendaraaan, kesiapan personil dan komunikasi antar pasukan dalam menghadapi bencana.