Sosialisasi Penerapan E-ABSENSI ASN di Lingkungan Pemkab Mempawah

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Kamis, 16 Januari 2020 | 09:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Mempawah, InfoPublik – Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah menggelar sosialisasi penerapan dan simulasi sistem absensi dengan menggunakan aplikasi E-ABSENSI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Mempawah, M Iqbal Suparta, dihadiri petugas operator absensi yang telah ditunjuk oleh masing-masing OPD, Rabu (15/1) di Aula Diskominfo Kabupaten Mempawah.

M Iqbal Suparta mengatakan, penerapan aplikasi E-ABSENSI ini merupakan suatu langkah dan inovasi serta visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mempawah, dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“E-ABSENSI ini nantinya akan ada di setiap OPD yang  mengatur, dan akan terintegrasi dengan sistem Tunjangan Penghasilan (TP) ASN,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada para operator yang telah ditunjuk agar benar-benar memahami dan belajar dalam mengoperasikannya, sehingga nantinya tidak ada kendala dalam penerapannya di masing-masing OPD.

“Jadi, Insya Allah di bulan Januari ini sudah kita lakukan uji coba. Sehingga setelah dari pelatihan ini kami berharap operator sudah bisa mengentri data. Mesin data yang ada itu, nama ASN dan ID nya sudah ada, tinggal kita latih cara penggunaannya,” jelasnya.

“Data mesin kita ambil dari data yang ada di sistem kita, sudah tercover semua sistem ASN termasuk No Induk Pegawai dan no mesin. Jadi, tugas operator hanya mengambil data sidik jari dan iris mata ASN di OPD nya masing-masing,” terangnya.

Terakhir, Iqbal berharap kepada para operator agar dapat memegang teguh amanah dan  kepercayaan yang telah diberikan oleh masing-masing OPD.

“Jangan sampai user ID dan paswood itu digandakan, karena itu adalah kunci. Mungkin ada seseorang yang tidak menyukai kita data tersebut bisa di manipulasi, sehingga orang tidak melakukan sidik jari dan sebagainya,” ujarnya.

Kasi Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Mempawah, Iin Suhamberis menjelaskan, ada tahapan-tahapan di dalam penerapan E-ABSENSI ini, antara lain proses persiapan berkenaan dengan jaringan. Ia mengaku pihaknya telah melakukan survey di semua OPD, Kecamatan hingga Kelurahan.

“Jadi, untuk jaringan kita sudah melakukan survey, yaitu bekerjasama dengan PT ICON +. Dan kami pastikan bahwa masing-masing OPD sudah terpasang wifi dari ICON +, tugas kominfo hanya mengkoneksikan aplikasi,  sehingga dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, kata iin di mesin absen tersebut akan dilakukan pendataan SN dan kode Aktivasi yang nantinya akan didaftarkan di aplikasi E-ABSENSI. Kemudian juga akan kita data di setiap OPD, mesin absen yang sudah rusak dan masih aktif.

“Kita akan meminta data nama dan no whatsapp para operator masing-masing OPD, agar dapat saling komunikasi jika ada kendala dan masalah. Untuk data ASN se-Kabupaten Mempawah sudah ada, jadi tugas operator adalah untuk mendaftarkan sidik jari dan retina mata,” katanya.

Menjawab pertanyaan dari operator kapan mesin absen akan dikoneksikan ke aplkasi E-ABSENSI. Iin mengatakan, itu akan dilakukan setelah ada Perbup.

“Jadi, jam berapa ASN harus mulai absen itu belum kita lakukan, karena harus menunggu regulasi. Yang terpenting jaringan dan mesin absensi sudah siap di masing-masing OPD, dan nantinya akan terpantau oleh CCTV,” pungkasnya. (Dvd)