10 ASN Aceh Besar Terima Satya Lencana Pada Peringatan HAB ke-74

:


Oleh MC KAB ACEH BESAR, Jumat, 3 Januari 2020 | 17:21 WIB - Redaktur: Juli - 361


Aceh Besar, InfoPublik - Sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI.

Penghargaan ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Iskandar, kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 di lapangan TVRI Gue Gajah, Darul Imarah Aceh Besar, Jumat (3/1/2020).

Membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi, Sekda Aceh Besar menguraikan tentang tonggak sejarah lahirnya kementerian Agama pada 3 Januari 1946.

Dia juga menegaskan bahwa, agama dan negara saling membutuhkan dan mengokohkan untuk kebahagiaan hidup manusia. "Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama," ujarnya.

Sejalan dengan tema HAB ke-74 yaitu Umat Rukun Indonesia Maju, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran dari pusat hingga ke daerah agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di tanah air. "Kerukunan umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional," kata Sekdakab Aceh Besar saat membaca amanat Menteri Agama.

Peringatan HAB juga dibarengi dengan penyerahan penghargaan kepada 15 ASN berprestasi yang telah menjuarai berbagai event tingkat Provinsi Aceh, dan tingkat nasional serta dirangkai dengan kegiatan sosial  donor darah, bakti sosial di 30 masjid yang tersebar di 23 kecamatan, santunan sosial dan resepsi HAB akan di laksanakan di Kota Jantho, pada 8 Januari 2020.

Upacara diikuti 2.000 peserta yang terdiri dari para ASN Kemenag, guru, penyuluh, penghulu, tenaga adm, pegawai non-PNS dan siswa madrasah tersebtu juga dihadiri oleh Kakankemenag Aceh Besar Abrar Zym, Anggota DPRA Ansari Muhammad, Kapolres Aceh Besar AKBP Ayie Satria Yudha, Kadisdikbud Silahuddin, Kadis Syariat Islam Carbaini, para kepala OPD dan undangan lainnya.