UPTD Metrologi Legal Mentawai Kurang SDM

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis, 5 Desember 2019 | 18:54 WIB - Redaktur: Juli - 402


Tuapeijat, InfoPublik - Pemanfaatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal yang sudah selesai dibangun di Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat terkendala kurangnya kuantitas dan kapasitas SDM yang bertugas di sana.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Mentawai, Elisa Siriparang. "Rencananya, pada 2020 baru ada petugas di sana. Tahun ini pegawainya sudah ada 3 orang, tetapi kita masih butuh tambahan 2 SDM lagi," ujarnya, Rabu (4/12/2019).

Menurut Elisa, tujuan berdirinya UPTD Metrologi Legal antara lain untuk menera ulang atau melakukan uji timbangan, takaran, dan ukuran yang digunakan dalam perdagangan dan menentukan akurasi takaran-takaran apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

"Kita berharap tera ulang dapat berjalan tahun depan, untuk menentukan kepastian atau ketepatan takaran. Saat ini kita masih dalam proses pembuatan Perbup dan nanti kita sosialisasikan," katanya.

Disebutkan, pembangunan UPTD Metrologi legal tersebut menyerap anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar.

Ke depan, kata Elisa, kegiatan tera ulang tersebut akan bekerja sama dengan Badan Metrologi Kota Padang yang sudah lebih lengkap instrumennya.

"Dengan adanya UPTD Metrologi legal, mudah-mudahan takarannya tepat, sehingga masyarakat lebih tenang, tidak rugi, dan kecewa," pungkas dia. (KS)