:
Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis, 12 September 2019 | 20:49 WIB - Redaktur: Juli - 325
Matobe, InfoPublik - Kepala Seksi Pengembangan pada Dinas Perhubungan Mentawai, Sumatra Barat Parlinus mengatakan, pembebasan lahan pengembangan Bandara Rokot di Desa Matobe Kecamatan Sipora Selatan telah mencapai 90 persen. Saat ini, tercatat hanya 7 hektare lahan yang belum selesai dibebaskan.
"Pembebasan sudah capai 90 persen. Tinggal 10 persen lagi atau sekitar 7 hektare lagi yang belum selesai dari 43 hektare keseluruhan," katanya di ruang kerjanya Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut ia menuturkan, Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan terus berupaya mempercepat pembebasan lahan untuk proyek pengembangan Bandara Rokot. Pihaknya terus melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang terdampak pengembangan bandara tersebut.
Ia menambahkan, saat ini total lahan yang sudah sukses dibebaskan telah mencapai 36 hektare, dan ganti rugi dari lahan yang telah dibebaskan sudah dibayarkan. "Lahan yang sudah selesai dibebaskan sekitar 36 hektare dan ganti rugi sudah dibayarkan" terang dia.
Pengembangan Bandara Rokot rencananya berdiri di atas lahan seluas 43 hektare, dengan demikian, hanya tinggal sebagian kecil luas tanah yang belum dibebaskan untuk pembangunan.
Rencana proyek pengembangan Bandara Rokot termasuk dalam program strategis nasional yang menjadi prioritas kerja pemerintah. Pengembangan Bandara ini dipastikan dimulai pengerjaannya pada 2020.
Ia menjelaskan, Pihak Bappenas dan Kementerian Perhubungan yang telah melakukan monitoring di lokasi pengembangan Bandara Rokot pada Sabtu, 7 September lalu, menegaskan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai secepatnya menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang belum kelar sebelum pembangunan dilaksanakan.
"Hari Sabtu lalu, Bappenas dan Kementerian Perhubungan mengunjungi Bandara Rokot untuk monitoring dan memastikan pembebasan lahan yang sudah diselesaikan. Mereka menegaskan agar kita segera menyelesaikan pembebasan lahan yang belum selesai" pungkas dia. (Nbl)