20 Anggota DPRD Mentawai Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 3 September 2019 | 10:34 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Tuapejat, InfoPublik - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang, Yoserizal melantik 20 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (2/9/2019) untuk masa periode 2019 - 2024 di ruang sidang DPRD Km. 5 Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

Anggota DPRD yang dilantik berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 wilayah Sipora (Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan), Syafridin, Ibrani Sababalat, Hendri Dunand dan Jimer Munte, dan Juni Arman Samaloisa.

Sementara Dapil 2 (Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Kecamatan Pagai Selatan) Nelsen Sakerebau, Parsaoran Simanjuntak, A. K Roberthyl Saogo, Isar Taileleu, T. Fortenmart Yohannes Pardede dan Alisandre Zalukhu.

Untuk Dapil 3 Wilayah Siberut (Kecamatan Siberut Barat, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Selatan, Siberut Barat Daya) yakni Yosep Sarogdok dan Julius Tairarak, Bruno Guimek Sagalak, Jakop Saguruk, Rasyidin Saiful alias Sep, Maru Saerejen, Stefanus Victorianus Sabaggalet, Salimi Samuntei dan Fernando Sabajou.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam sambutannya yang diwakili oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet mengatakan bahwa, anggota DPRD yang dilantik saat ini dapat berkontribusi serta bekerja sama dengan pemerintah setempat guna meningkatkan pembangunan.

"DPRD bersama pemerintah daerah bersinergi membngun Kepulauan Mentawai, dalam pemilihan 17 April lalu besar harapan masyarakat memberikan hak pilih mereka untuk wakil rakyat dari lembaga-lembaga guna membawa daerah ini ke arah lebih baik," katanya saat memberikan sambutan.

Dalam kegiatan pelantikan turut hadir dari berbagai lapisan masyarakat, tokoh agama, masyarakat, tokoh adat, serta Forkopimda. (Str)