:
Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 11 Juli 2019 | 16:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 572
Solok, InfoPublik - Dalam rangka menyukseskan program pengendasan atau pengurangan angka kemiskinan, Kelurahan Simpang Rumbio melaksanakan sosialisasi penanggulangan kemiskinan di Aula Kelurahan Simpang Rumbio, Rabu, (10/7/2019). Tujuan kegiatan ini agar masyarakat lebih tahu dan lebih memahami setiap prosedur program atau langkah dari program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah .
Sosialisasi dibuka oleh Lurah Simpang Rumbio Zulkifli, S.Sos yang dihadiri oleh Kasi Kesra Suharlinda, S.Sos, Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPMK, dengan Narasumber berasal dari Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Solok Drs. Usri Effendi.
Lurah Simpang Rumbio Zulkifli menyampaikan bahwa telah banyak mendapat input dari masyarakat tentang kategori apa yang didapat un,tuk penerimaan bantuan KP3K dan diharapkan nantinya dengan adanya kegiatan ini Ketua RT dan Ketua RW bisa menyampaikan kepada masyarakat yang ada di sekitar Lingkungan RT/RW, ungkapnya.
Agar tidak ada lagi kesimpang siuran informasi Pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan menjadi 5% agar bisa teregalisir, diharapkan kepada Ketua RT dan Ketua RW untuk kembali mendata Ulang Masyarakat yang tergolong miskin, ungkap Zulkifli.
Dalam pemaparan materi oleh narasumber Usri Effendi menyampaikan masalah kemiskinan adalah kecemasan kita semua secara bernegara dan perlu adanya perhatian untuk mengurangi kemiskinan, sesuai atau berdasarkan dari Peraturan Walikota Solok No. 41 Tahun 2012 tentang Komite Pelaksana Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (KP3K) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat
Program kemiskinan yang dilakukan adalah Kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi. (MC Kota Solok/Eyv)