Program KOTAKU 2019 di Kelurahan Nan Balimo

:


Oleh MC KOTA SOLOK, Kamis, 4 Juli 2019 | 05:52 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 864


Solok, Info Publik - Kelurahan Nan Balimo mengadakan sosialisasi dan rembug warga terkait pelaksanaan program KOTAKU atau Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Nan Balimo.

Sosialisasi KOTAKU ini dihadiri oleh Ketua LPMK Nan Balimo, LKM Tunas Muda Mandiri, KSM Rumah Gadang, tokoh masyarakat Nan Balimo serta undangan lainnya, Selasa (2/7/2019).

Sosialisasi program KOTAKU kali ini dilaksanakan di dalam ruangan bertempat di aula kelurahan setempat. Sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi di luar ruangan.

Materi sosialisai diberikan oleh Riya Olyfi, SE fasilitator KOTAKU didampingi Yusni Mahyudi selaku fasilitator sosial, Farida Nurhayati, S.Pd selaku administrasi serta Yulizar selaku koordinator LKM.

"Program KOTAKU sebelumnya bernama P2KP yang kemudian berganti nama menjadi PNPM dan PNPM Mandiri. Program ini mencakup sosial, ekonomi dan lingkungan.

"Latar belakang pelaksanaan program ini adalah UUD 1945 pasal 28 ayat 1 yang berisi bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera dan layak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, sejahtera, lingkungan bersih dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelas Riya Olyfi.

Tujuan program KOTAKU ini adalah menjadikan kawasan kumuh menjadi 0 hektar. Riya mengatakan bahwa target pada tahun 2019 ini adalah kekumuhan di daerah yang bersangkutan tuntas.

Tujuan akhir dari program ini adalah meningkatkan akses pelayanan dasar untuk perkotaan sehingga layak huni, produktif, dan tentram. Konsep yang diusung di Kelurahan Nan Balimo adalah konsep Melati yang merupakan kependekan dari Menuju Lingkungan Asri Teratur dan Indah.

"Wilayah sasaran kumuh berdasarkan pada SK walikota Tahun 2014, yaitu kelurahan Nan Balimo menjadi sasaran untuk program KOTAKU tahun 2019. Kawasan kumuh yang menjadi sasaran KOTAKU di Kelurahan Nan Balimo mempunyai luas sekitar 18.53 hektar yang tersebar di wilayah RT1/RW4, RT3/RW4 dan RT2/RW1," ungkapnya.

Lebih lanjut, sumber dana untuk pelaksanaan program ini berasal dari dana stimulan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) yang dulu bernama Bantuan Dana Investasi (BDI) dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

Untuk tahun 2019, Program KOTAKU menyasar 4 kelurahan yakni Nan Balimo, Sinapa Piliang, VI suku, dan Aro IV Korong. Kelurahan Nan Balimo sendiri memperoleh alokasi bantuan senilai 500 juta rupiah untuk pembenahan dan penataan kawasan permukiman warga diantaranya rehabilitasi jalan lingkungan, riol, taman, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Bak Sampah dan landasan kontainer sampah dengan 5 orang fasilitator.

Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap yaitu tahap pertama 70% dan tahap kedua 30% setelah LPJ diserahkan.

Lurah Nan Balimo yang diwakili Cica Purnama Sari, berharap dengan terlaksananya program ini semoga Kelurahan Nanbalimo menjadi kota yang aman, bersih, sehat, dan asri serta teratur sesuai dengan konsep yang telah diusung yaitu konsep Melati. (MC Kota Solok)